Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik

Dua saksi membantah polwan berinisial Bripka RH menganiaya lansia, Arnia (66), sebut yang terjadi aksi saling dorong.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Nenek Arnia, 66 tahun, terancam cacat permanen dan stroke usai diduga dianiaya polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripka RH, polwan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) bernama Arnia (66).

Korban mengaku dianiaya oleh Bprika RH hingga mengalami sakit di tubuhnya dan terancam stroke serta cacat.

Sementara itu, dua saksi membantah adanya pemukulan oleh Bripka RH terhadap Arnia, Senin (16/12/2024).

Saksi berinisial S (43) mengatakan, yang terjadi antara polwan dan lansia tersebut adalah saling dorong.

"Kalau saling pukul tidak ada, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar," katanya, Minggu (29/12/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

Saat itu, Arnia sedang menumpang shalat di rumah warga.

S menyebut, awalnya belum terjadi pertengkaran, hanya ada pembicaraan biasa.

Berita Rekomendasi

Kemudian Bripka RH mendatangi Arnia dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.

"Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya. Lalu, kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya," ungkapnya.

S bahkan menyebut, Bripka RH dan Arnia masih memiliki hubungan keluarga.

Sebelum terjadi pertengkaran, keduanya sempat membahas mengenai masalah keluarga.

Baca juga: Pemicu Polwan di Baubau Diduga Aniaya Lansia, Korban Terancam Cacat: Tahu Direkam, Tambah Ngamuk

Ketika itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada korban.

Namun, yang terjadi justru perdebatan hingga Arnia disebut menyumpahi Bripka RH.

"Tapi itu pertama, (sebelum suami korban hendak memvideo). Ada kata-kata korban, 'video Pak, Video Pak, supaya kita kasih viral. Bripka RH langsung kaget, kemudian berdiri dan meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus," ungkap S.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas