Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik

Dua saksi membantah polwan berinisial Bripka RH menganiaya lansia, Arnia (66), sebut yang terjadi aksi saling dorong.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Nenek Arnia, 66 tahun, terancam cacat permanen dan stroke usai diduga dianiaya polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

S ketika itu sempat melihat Bripka RH memegang tangan korban. Disebutnya, Arnia hendak mencekik Bripka RH.

"Karena mama A (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri," jelasnya.

S lantas meluruskan saat terjadi saling tarik-menarik tas diduga berisi handphone.

Dikatakannya, korban tidak jatuh sendiri, melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.

Adapun pemicu pertengkaran keduanya menurut S lantaran pembahasan soal saudara korban yang sudah meninggal dunia.

"Sudara korban yang sudah almarhum inisial A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu."

"Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama A (korban), itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya."

Berita Rekomendasi

"Di marah mama A, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat," papar dia.

Hal senada disampaikan saksi lainnya, LS (31). Ia menyebut hanya ada cekcok mulut antara korban dengan Bripka RH.

LS menjelaskan, ada dua rekaman. Pertama, rekaman yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus.

Lalu, rekaman lainnya sedang berjalan.

Baca juga: Polwan Ngamuk Lagi, Kali Ini Korbannya Nenek-nenek di Baubau Terancam Cacat Permanen dan Stroke

LS pun menegaskan, tidak ada pemukulan yang terjadi saat pertengkaran tersebut.

Justru LS marah dengan orang yang dibawa oleh korban yang mengaku sebagai pengacara.

"Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas. Kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas," paparnya.

Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan.
Beredar video viral diduga oknum Polwan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat aksi penganiayaan. (Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas