Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik

Dua saksi membantah polwan berinisial Bripka RH menganiaya lansia, Arnia (66), sebut yang terjadi aksi saling dorong.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Nenek Arnia, 66 tahun, terancam cacat permanen dan stroke usai diduga dianiaya polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

Tiba-tiba Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum adik korban datang dan langsung menemui Arnia.

Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan Arnia berada di Perumahan Wanabakti.

Arnia menjelaskan, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

Arnia pun merasa heran, padahal Bripka RH bukan anggota keluarganya, tapi ikut campur dalam masalah keluarganya.

"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik," kata Arnia, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya. Bahkan, tendangan lutut juga diterimanya.

Penganiayaan semakin membabi buta ketika seorang keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.

Berita Rekomendasi

"Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik."

"Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk," jelasnya.

Arnia menyebut, oknum polwan tersebut pandai memutarbalikkan fakta.

"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia."

"Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikkan bahasa," tandasnya.

Akibat penganiayaan itu, Arnia kini kesulitan bergerak.

Ia lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit.

Tak hanya itu, lengan kiri dan bahunya juga membiru.

"Sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," jelasnya.

Rencananya, hari ini Senin (30/12/2024), pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RH.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Saksi Terlapor Bantah Ada Pemukulan dalam Kasus Dugaan Oknum Polwan Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan, Kompas.com/Defriatno Neke)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas