Saksi Bantah Polwan di Baubau Aniaya Lansia: Dorong-mendorong, Bripka RH Mau Dicekik
Dua saksi membantah polwan berinisial Bripka RH menganiaya lansia, Arnia (66), sebut yang terjadi aksi saling dorong.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Setelahnya, LS memanggil Bripka RH ke depan teras rumahnya.
Di sana Bripka RH meminta LS untuk membantu membujuk korban agar menghapus video tersebut.
LS mengaku, saat berusaha berbicara baik-baik, ia justru dimarahi oleh Arnia.
Ia pun kembali untuk memberitahu Bripka RH.
Tak lama kemudian, suami Arnia turun dari mobil membawa tas dan ditahan oleh Bripka RH.
Aksi tarik-menarik pun terjadi antara suami Arnia dengan Bripka RH.
LS berupaya menahan suami Arnia, sehingga Arnia saling tarik menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya jatuh bersamaan.
"Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada. Yang di dalam mobil itu kan perang kata-kata," ucapnya.
Menurut LS, Bripka RH sempat menarik korban agar turun dari mobil untuk berbicara baik-baik.
Namun, korban enggan melakukannya.
"Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara. Kemudian tarikan kedua, korban A tarik rambutnya Bripka RH, direspons langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut," tandasnya.
Baca juga: Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Aniaya Wanita Lansia, Korban Terancam Cacat dan Stroke
Bripka RH juga sempat memegang bagian kepala korban A, namun karena korban menggunakan jilbab, maka lepaslah jilbab korban.
Kronologi Versi Arnia
Menurut keterangan Arnia, peristiwa itu terjadi saat ia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin petang.
Saat itu, Arnia sedang menumpang salat di rumah warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.