Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Ditreskrimum Polda Jateng melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang, begini kata keluarga Gamma.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang yang menewaskan salah satu korban, yaitu Gamma alias GRO (17), Senin (30/12/2024).

Dilansir Tribun Jateng, rekonstruksi dilakukan di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.

Namun, keluarga Gamma menyayangkan rekonstruksi hanya menyasar para saksi.

Mereka dieksploitasi mulai dari awal bertemu sampai terjadi penembakan.

Sebaliknya, tak dilakukan rekonstruksi terkait keberadaan tersangka sebelum dan sesudah menembak.

"Kami mau tanggapi ini, tapi nanti kami kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu," jelas kuasa hukum korban Gamma, Zainal Abidin.

Ia berujar, dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa Gamma tak menyerang dan tidak membawa senjata tajam.

Berita Rekomendasi

"Gamma tidak melakukan keduanya, tembakan ternyata cukup dekat, sekira 2 meter. Ini tindakan mematikan dan brutal," ungkapnya.

Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo menyebut, banyak kejanggalan dalam rekonstruksi itu.

Kejanggalan terjadi karena para saksi banyak yang diatur.

"Padahal yang lebih tahu kejadiannya para saksi dari posisi di mana, lagi apa, dia kan lebih tahu," jelasnya.

Baca juga: Nasib Gamma usai Jadi Korban Aipda Robig: Disebut Gengster oleh Kombes Irwan , Kini Dituding Begal

Sementara itu, pengacara Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman, mengatakan perbedaan pernyataan antara kliennya dengan korban soal mengacungkan senjata tajam akan dipertanyakan di pengadilan.

"Secara keseluruhan Robig menerima, hanya saja masih protes adalah senjata tajam yang dibawa (korban) dan jarak lokasi penembakan," tuturnya.

Robig Protes saat Rekonstruksi

Aipda Robig Zaenudin melakukan protes berkali-kali saat rekonstruksi berlangsung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas