Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenis Senapan Angin yang Digunakan Pelaku Tembak Rudi S Gani: Dijual Bebas, Harga Mulai Rp1 Juta

Pengacara Rudi S Gani ditembak menggunakan senapan angin jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) dengan peluru kaliber 8 mm.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jenis Senapan Angin yang Digunakan Pelaku Tembak Rudi S Gani: Dijual Bebas, Harga Mulai Rp1 Juta
Kolase Tribunnews/Facebook/Rudy S Gani
Pengacara senior di Kabupaten Bone, Rudi S. Gani, S.E., S.H. 

Penembakan yang merenggut nyawa Rudi terjadi saat malam tahun baru.

Pada hari kejadian, Rudi menghabiskan waktu melayani kliennya di Kota Watampone.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Rudi pulang ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.

Rudi tiba di rumah pada sore hari. Ia kemudian bercengkrama bersama keluarga.

Setelahnya, Rudi makan malam bersama keluarga menyambut pergantian tahun.

Tak lama kemudian, Rudi ditembak OTK hingga nyawanya pun tak tertolong.

Rudi tewas setelah dua peluru bersarang di wajah dan bagian dadanya.

Berita Rekomendasi

"Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah."

"Kemudian pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi," kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Keluarga yang berada di lokasi kemudian membawa Rudi yang sudah tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.

Baca juga: Karier Politik Rudi S Gani Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone, Sempat Jadi Kader Gerindra

"Setelah tertembak, korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan," katanya.

Belum diketahui apa motif penembakan ini.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penembak Pengacara di Bone Pakai Senapan Angin PCP 8 mm, Bagaimana Aturan dan Hukumannya?

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas