Briptu Wartono Dipecat setelah Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta, Anak Korban Dijanjikan Masuk Polri
Briptu Wartono resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik. Briptu Wartono menipu pengrajin gerabah Rp900 juta.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.
Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.
"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.
Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.
"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Polisi Pemalang Tipu Rp1,4 Miliar dengan Janji Masuk Kepolisian, Korban Malah jadi Tukang Sapu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Andra Prabasari/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Dedi Muhsoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.