Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius U Boky dijerat pasal berlapis karena aniaya warga
Editor: Erik S
Hardi yang datang seorang diri tersebut mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat spanduk tersebut.
"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya disini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.
"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat dan Staf pukul warga saat Sampaikan Aspirasi Kelangkaan Minyak Tanah (Dok: tangkapan layar)
Usai kejadian penganiayaan, Hardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Barat.
Polisi kemudian menangkap Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, Demisius Boky
Selain Demisius, polisi juga menangkap Soni Boky, seorang staf di Disperindagkop.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.