Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo

Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius U Boky dijerat pasal berlapis karena aniaya warga

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo
Tangkapan layar dokumen Polres Halmahera Barat
Kadis Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat, Demisius O. Boky setelah mengikuti konferensi pers penetapan tersangka terhadap dirinya di Mapolres Halmahera Barat, Kamis (9/1/2025) 

 

Hardi yang datang seorang diri tersebut mengaku hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat spanduk tersebut.

 

"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya disini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.

 

"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.

 

Berita Rekomendasi

Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat dan Staf pukul warga saat Sampaikan Aspirasi Kelangkaan Minyak Tanah (Dok: tangkapan layar)

 

Usai kejadian penganiayaan, Hardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Barat.

 

Polisi kemudian menangkap Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, Demisius Boky

 

Selain Demisius, polisi juga menangkap Soni Boky, seorang staf di Disperindagkop.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas