Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius U Boky dijerat pasal berlapis karena aniaya warga
Editor: Erik S
Tangkapan layar dokumen Polres Halmahera Barat
Kadis Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat, Demisius O. Boky setelah mengikuti konferensi pers penetapan tersangka terhadap dirinya di Mapolres Halmahera Barat, Kamis (9/1/2025)
Kronologis penganiayaan
Penganiayaan tersebut bermula saat Hardi datang ke kantor Perindagkop di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo guna menyampaikan aspirasi.
Adapun yang disampaikan oleh Hardi adalah terkait kelangkaan minyak tanah yang sering terjadi di Halmahera Barat.
Berita Rekomendasi
"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop karena minyak tanah langka. Jadi ada yang jual dengan harga tinggi, Rp9000 sampai Rp10.000 perliter," kata Hardi saat diwawancarai, Rabu (8/1/2024).
Hardi menjalankan aksi dengan menggunakan megafon serta menempelkan spanduk bertuliskan soal aspirasinya.
Namun spanduk aspirasi Hardi kemudian dilepas oleh salah seorang staf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.