Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo

Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius U Boky dijerat pasal berlapis karena aniaya warga

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dijerat Pasal Berlapis Usai Aniaya Warga yang Demo
Tangkapan layar dokumen Polres Halmahera Barat
Kadis Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat, Demisius O. Boky setelah mengikuti konferensi pers penetapan tersangka terhadap dirinya di Mapolres Halmahera Barat, Kamis (9/1/2025) 

 

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson menjelaskan kasus penganiayaan ini akan akan ditindaklanjuti.

 

Selain itu korban atas nama Hardi juga sudah melaporkan, dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.

 

"Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman. Tinggal kami naikkan sidik, untuk ditetapkan siapa tersangka dalam kasu ini, "tegas AKBP Erlichson.

 

Berita Rekomendasi

(Tribun Ternate/Kompas.com)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas