Kronologi Aipda A Paksa IRT Masuk Kamar Hotel di Baubau, Eks Propam Ngebet Ketemu: Tolong di Situ
Oknum polisi yang merupakan personel Polresta Kendari itu hampir saja melecehkan IRT dengan modus membahas pekerjaan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pelecehan seksual menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) dan menyeret nama polisi berinisial Aipda A di Sulawesi Tenggara.
Polisi yang merupakan personel Polresta Kendari itu hampir saja melecehkan korban dengan modus membahas pekerjaan.
Si IRT dipaksa masuk kamar dan tubuhnya hampir saja dijamah oleh Aipda A di kamar hotel di Kota Baubau pada Minggu (2/2/2025).
Saat ini Aipda A sudah ditahan dan dalam penyelidikan khusus Polresta Kendari.
Kronologi dugaan pelecehan yang menimpa IRT yang enggan disebut namanya itu berawal dari korban yang bertemu polisi inisial A di Kecamatan Baruga, Kendari.
Pertemuan keduanya terjadi saat acara balap motor beberapa waktu lalu.
Tak berlangsung lama, polisi itu kemudian menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Ia mulai mengajak korban untuk menonton salah satu konser musik di taman eks MTQ Kendari.
Sayangnya saat itu korban tidak merespons ajakan si polisi.
Kemudian saat korban ke Kota Baubau pada Januari 2025 lalu dengan urusan pekerjaan, pelaku kembali menghubungi korban dan mengaku juga berada di Baubau dengan alasan sedang bertugas.
"Sekira pukul 15.00 sore dia chat, di Baubau ada agenda pengawalan, dan dia ajak keluar," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Aniaya Warga Sumut Hingga Tewas, 1 Perwira dan 2 Bintara Dipecat, 4 Polisi Lainnya Demosi 6 Tahun
"Dia suruh saya jemput tapi saya bilang tidak ada kendaraanku, lalu dia jawab, oh iya oke tidak apa-apa," katanya Senin (3/2/2025).
Keesokan harinya, polisi itu kembali menghubungi korban.
Dia memberi kabar akan pulang ke Kota Kendari pada esok hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.