Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun

Nasib 7 personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Kabupaten Deli Serdang, hingga tewas.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 3 Anggota Polisi Dipecat Imbas Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, 4 Lainnya Kena Demosi 6 Tahun
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
BUDIANTO SITEPU TEWAS - Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya Budianto Sitepu di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). Begini nasib 7 personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

Terkini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sudah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Imanuel Dachi dan enam personel Polrestabes Medan.

Hasilnya, tiga anggota kepolisian mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka adalah Ipda Imanuel Dachi, Brigpol FY, dan Briptu DA.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, sanksi pemecatan ini diambil berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya saat mengusut kasus ini.

Dari tujuh anggota kepolisian, hanya tiga aparat yang menganiaya korban hingga mengakibatkan korban tewas.

"Kita memberikan sanksi sesuai fakta dan keterangan masing-masing."

Berita Rekomendasi

"Dari 7 personel Polisi itu tidak semua diputuskan dipecat, hanya 3 termasuk Ipda ID," kata Bambang, Selasa (4/2/2025), dilansir Tribun Medan.

Sementara itu, sambung Bambang, empat personel lain ikut diberikan sanksi, yakni demosi berupa penundaan kenaikan pangkat selama enam tahun.

Keempatnya turut hadir, tetapi sebagian tidak ikut menganiaya korban dan ada yang memukul ringan.

"4 personel lainnya demosi 6 tahun. Dua orang ada yang tidak memukul sama sekali."

Baca juga: Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos

Sebelumnya, Budianto Sitepu tewas setelah diduga dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, bersama anggotanya.

Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

Setelah dianiaya, korban dan dua rekannya yang juga mengalami penganiayaan dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas