Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MDMC Minta Bantuan Bencana Sumatera Tak Didominasi Makanan Instan

Ketua MDMC Budi Setiawan mengatakan bantuan korban bencana Sumatera belum memperhatikan kebutuhan anak masih menjadi tantangan. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in MDMC Minta Bantuan Bencana Sumatera Tak Didominasi Makanan Instan
HO/IST
BANTUAN BENCANA SUMATERA - Di tengah keterbatasan fasilitas dan distribusi bantuan, pangan yang diterima warga mayoritas berupa makanan praktis siap saji yang tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, terutama balita. 

“Kalau mereka sudah punya tempat tinggal sementara dan alat masak, orang tua pasti akan memilihkan makanan yang lebih baik untuk anaknya. Masalahnya, alat-alat itu belum tersedia,” kata Budi.

Oleh karena itu, Budi menyebut MDMC mencoba mengisi celah tersebut dengan mendirikan pos pelayanan yang memisahkan kebutuhan balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya. 

Pendataan dilakukan secara terpisah agar bantuan bisa lebih mendekati kebutuhan masing-masing kelompok.

“Kami selalu mendata berapa balita, berapa lansia, berapa dewasa. Dari situ kami upayakan dapur balita dan layanan khusus, tapi jujur belum bisa menjangkau semuanya,” ujarnya.

Budi pun berharap adanya perhatian terhadap kualitas bantuan pangan, bukan sekadar jumlah. Akan tetapi bantuan yang memperhatikan gizi kebutuhan kelompok rentan seperti balita.

Baca juga: Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon Tinjau Pembangunan Hunian Sementara di Tapanuli Selatan

“Kalau bantuan diseragamkan dan hanya fokus ke yang praktis, anak-anak akan terus terpapar makanan yang tidak sesuai. Ini yang perlu dipikirkan bersama,” kata Budi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas