Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Oknum Pelatih Kickboxing Jatim Diduga Lecehkan Atlet, Ini Modusnya

Oknum pelatih kickboxing di Jatim ditangkap usai diduga lecehkan atlet binaannya selama latihan dan persiapan turnamen nasional hingga internasional

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Pelatih Kickboxing Jatim Diduga Lecehkan Atlet, Ini Modusnya
Freepik
PELECEHAN SEKSUAL – Aparat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur mengamankan seorang oknum pelatih kickboxing berinisial WPC (44). Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap atlet perempuan yang berada di bawah bimbingannya selama proses latihan. 

Direktur Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menegaskan bahwa pemulihan korban merupakan bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban.

“Pendampingan ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan korban, mulai dari pemulihan psikologis, layanan kesehatan, hingga kemungkinan penyediaan rumah aman apabila diperlukan,” jelas Ganis.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, tersangka WPC dijerat Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual, terutama yang melibatkan penyalahgunaan relasi kuasa.

“Polda Jatim berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan kepercayaan atau relasi kuasa terhadap korban,” tegas Jules.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak, agar tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual.

“Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (Tribun Jatim/Luhur Pambudi) 

 Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pulihkan Trauma Atlet Kickboxing, Pemprov dan Polda Jatim Berikan Pendampingan Psikologis Intensif

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas