Analisis Senyawa Khiral pada Obat, BPPT Gandeng Perusahaan Kimia Jepang
Senyawa khiral adalah komponen aktif lain yang memiliki struktur kimia sama, namun struktur optisnya berbeda.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Daicel Corporation merupakan perusahaan kimia asal Jepang yang telah berusia 100 tahun dan berfokus pada bidang pengembangan teknologi analisa senyawa khiral.
Dalam agenda serah terima bantuan peralatan analisa 'High Performance Liquid Chromatography' itu, Kepala BPPT Hammam Riza secara langsung menerima bantuan teknis yang diserahkan oleh Presiden Direktur Daicel Corporation Misao Fudaba di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan bahwa dalam proses menciptakan teknologi dan inovasi, BPPT telah memiliki elemen yang sangat mendukung.
Elemen itu yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan fasilitas laboratorium serta studi teknologi yang komprehensif.
Berbagai teknologi pun dikembangkan dan telah diterapkan lembaga ini dalam mendukung beragam industri tanah air, termasuk farmasi.
"Di bidang kesehatan, beberapa teknologi BPPT juga telah diterapkan oleh masyarakat, termasuk Telemedicine, Implan tulang, kit diagnostik untuk demam berdarah, dan kadar garam farmasi," ujar Hammam, dalam sambutannya.
Pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara BPPT dengan Daicel Corporation.
"Saya sangat senang dan mendukung penuh kolaborasi antara BPPT dan Daicel Corporation dalam pengkajian teknologi pemisahan untuk senyawa khiral dalam obat-obatan ini," jelas Hammam.
Menurutnya, kolaborasi dengan mitra industri Jepang ini sangat penting.
Karena kemitraan ini akan menjadi tantangan bagi BPPT dalam mengembangkan metode baru terkait bagaimana cara memisahkan campuran senyawa dengan formula yang sama, namun berbeda dalam struktur optik.
"Ini adalah hal baru bagi BPPT dan perlu didukung secara serius, untuk mendukung kedaulatan industri obat nasional dan memastikan keamanan obat nasional," tegas Hammam.
Dia menegaskan, BPPT akan serius dalam melakukan pengkajian teknologi satu ini, sehingga metode tersebut dapat diimplementasikan secara baik.
Komunikasi intensif dengan beberapa pemangku kepentingan pun akan terus dilakukan, terutama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar konsep pengembangan dan penerapan metode ini bisa sejalan dengan kebijakan BPOM.
Selain itu, agar dapat menjadi pertimbangan teknis untuk merumuskan kebijakan terkait keamanan obat di Indonesia.