Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Prostitusi Artis VS: Bos Muncikari Ditangkap, Ini Modus yang Digunakan untuk Gaet Pelanggan

BS, bos muncikari dalam kasus artis VS diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin (10/8/2020).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kasus Prostitusi Artis VS: Bos Muncikari Ditangkap, Ini Modus yang Digunakan untuk Gaet Pelanggan
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
BS, bos muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabila, digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis VS.

BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin, (10/8/2020).

BS diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen, Jumat (14/8/2020), dilaporkan TribunLampung.

Penangkapan BS berawal dari keterangan dua muncikari yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap yakni Melianita dan Maila Kaisa.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapatkan beberapa fakta baru.

BS ini adalah muncikari yang bertindak sebagai koordinator dua muncikari yang sebelumnya telah diamankan saat penggerebekan bersama artis VS beberapa waktu lalu.

Baca: Muncikari Ini Raup Duit Rp 200 Ribu Setiap Kali Anak Buahnya Layani Pria Hidung Belang

Baca: Artis VS Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi Online, Muncikari jadi Tersangka hingga Positif Sabu

BERITA REKOMENDASI

Modus

Dijelaskan Liafani, peran BS ini adalah penyedia jasa dan dari situlah BS meraup keuntungan.

Dalam kasus ini, setelah menerima order dari calon pengguna jasa, BS kemudian menghubungi dua kaki tangannya untuk menemani VS.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Dari pengakuan BS, ia baru satu kali menerima order dari Bandar Lampung.


Modus yang digunakan BS untuk menggaet pelanggan dengan cara berpura-pura menjalankan agensi model di media sosial.

Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan artis VS ini, BS mendapat fee sebesar Rp 8 juta.

Baca: Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO

5 Tahun Jalani Praktik Prostitusi

Masih dari TribunLampung, BS mengaku sudah lima tahun menjalani praktik prostitusi online.

BS mengaku, seluruh pelanggannya berasal dari kalangan pengusaha.

Ia menawarkan palanggannya beberapa model dewasa yang menjadi pilihannya.

Dari beberapa model yang kerap ia pasarkan, VS inilah yang memiliki tarif tertinggi.

"Gak ada (artis lain). Hanya Vernita. Selain itu dari kalangan model-model dewasa," jelasnya.

Dalam kasus di Lampung beberapa waktu lalu, artis VS ia tawarkan dengan harga Rp 20 juta.

"Saya dapat Rp 8 juta yang ditranfer dari rekening Vernita ke rekening pribadi saya," kata BS di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca: Terciduk Bersama Muncikari di Kamar Hotel, Berikut Fakta-fakta Penggerebekan Artis Dangdut VS

Kenal VS lewat Aplikasi Chatting

BS mengaku mengenal VS melalui aplikasi pesan atau chatting online.

Menurut dia, Vernita menghubunginya terlebih dahulu dan meminta job atau pekerjaan kepadanya.

Dikatakan BS, sebelum kasusnya terungkap, VS sempat mendapat job satu kali untuk melayani pelanggan di Jakarta.

Polisi menyebut, selama ini BS dan VS belum pernah ketemu secara langsung.

"BS ini belum pernah ketemu langsung dengan Vernita. Ia menyuruh Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita bertemu orang yang ingin menggunakan jasanya," terang Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen.

Baca: Vernita Syabilla Belum Berani Ketemu Keluarga

VS akan dipanggil

Terkait keterangan yang disampaikan BS itu, pihak kepolisian akan memanggil artis VS.

Sebelumnya artis VS masih berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online di Bandar Lampung ini.

Sumber yang sama melaporkan, hingga sabtu kemarin, pihak kepolisian masih menahan BS dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana mengatakan, status saksi tersebut bisa saja naik berubah menjadi tersangka jika dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Tentunya (pemanggilan Vernita Syabilla), namun untuk waktunya kapan, kami belum bisa pastikan."

"Kalau bisa secepatnya," tandas Rezky.

(Tribunnews.com/Tio, TribunLampung.com/Joeviter Muhammad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas