Saksi Cleaning Service di Kejagung Diduga Digunduli, Benarkah Menyulitkan Tes DNA? Ini Kata Pakar
Arteria Dahlan pertanyakan alasan saksi cleaning service tersebut digunduli. Ia mengingatkan akan susah melakukan cek DNA jika rambut plontos.
Penulis: Anita K Wardhani
Tabungan Fantastis, Hingga Rp100 Juta
Selain itu yang menarik lagi dari Joko, dengan pekerjaannya sebagai cleaning service, ia konon memiliki tabungan ‘fantastis’ di rekeningnya sebesar Rp 100 juta.
Jumlah yang menurut Arteria tidak sepadan dengan profil pekerjaannya sebagai cleaning service.
"Apa benar, dicek rekening uangnya di atas Rp 100 juta? Apa benar kalau dia diperiksa selalu didampingi anak buahnya mantan JAM?,” imbuhnya.
Didampingi oleh staf dari Kejagung
Bareskrim Polri kabarnya sudah memeriksa Joko dengan lie detector.
Arteria mempertanyakan kenapa Joko selalu didampingi oleh staf dari Kejagung saat diperiksa Bareskrim.
Arteria pun meminta Jaksa Agung mencermati setiap proses hukum kasus kebakaran tersebut.
Digunduli
Bukan itu saja, Arteria juga mempertanyakan alasan saksi cleaning service tersebut digunduli.
"Apa benar, ada penampilan baru yang bersangkutan dibotakin? Kalau dibotakin hati-hati pak, sulit kalau mau cek DNA rambutnya sudah plontos," ungkapnya.
Arteria dalam rapat itu juga meminta Jaksa Agung untuk tak mudah percaya dengan orang.
Soal kebakaran di Kejagung, Arteria meminta Jaksa Agung mengungkap fakta sebenarnya, apakah ada kelalaian atau kesengajaan, atau dugaan adanya aktor intelektual.
"Harusnya Pak Jaksa Agung jangan terlalu percaya orang, harus diatensi dan dicermati setiap proses hukum yang terkait dengan kebakaran," katanya.
Jawaban Jaksa Agung
Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin.
Menurut Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki Joko sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.
Namun ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.
"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Jaksa Agung Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.
"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).
Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.
"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.
Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).
"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).
Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan.
Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.
"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.
Fadil juga mengakui memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri. Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.
Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu.
Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.
"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.(tribun network/anita k wardhani/seno/igman/dod)