Fenomena Astronomis Nadir Ka'bah Bukti Bumi Berbentuk Bulat, Inilah Hukum Islam Menghadap Kiblat
Fenomena astronomis Nadir Ka'bah terjadi Senin (29/11/2021), sebagai bukti Bumi berbentuk bulat, inilah hukum Islam beribadah menghadap kiblat.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Meskipun begitu, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan dengan toleransi setengah derajat jika cuaca kurang mendukung.
Baca juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Turun dalam Tulisan Arab dan Latin Lengkap dengan Tata Cara Berdoa
Hukum Menghadap Kiblat
Dilansir Pengadilan Tinggi Agama Jambi, ayat tentang menghadap kiblat disebut dalam firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 144, yang artinya:
"Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan."
Maksud dari ayat tersebut adalah Nabi Muhammad SAW sering melihat ke langit untuk berdoa dan menunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah.
Selain ayat 144 surat al Baqarah, ada ayat-ayat lain yang memerintahkan umat Islam menghadap ke Baitullah, di antaranya surat al-Baqarah ayat 149 dan 150.
Kemudian, atas dasar ayat-ayat tersebut, para ulama sepakat menghadap ke Baitullah hukumnya wajib bagi orang-orang yang melakukan shalat.
Namun, apakah harus persis menghadap ke Baitullah atau tidak?
Allah berfirman dalam Al Qur’an, surat al-Baqarah ayat 286, yang artinya:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..."
Dalam hal menghadap kiblat, umat Islam diperintahkan menghadap Baitullah dengan mempergunakan lafadz (artinya arah).
Bagi orang yang dapat melihat Ka’bah secara langsung wajib berusaha agar menghadap persis ke Ka’bah, sedangkan yang tidak langsung melihat Ka’bah karena terhalang atau jauh hanya wajib menghadap ke arahnya saja.
Sehingga, untuk mendapatkan keutamaan amal dan doa, uamt Islam perlu berusaha agar arah kiblat yang digunakan mendekati arah yang benar-benar menghadap ke Baitullah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Arah Kiblat