Perkembangan Polemik Ratna Sarumpaet: Dilaporkan Gerindra hingga Jumlah Uang yang Harus Dikembalikan
Pemberitaan tentang kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks oleh aktivis Ratna Sarumpaet masih menjadi perbincangan hangat.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemberitaan tentang kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks oleh aktivis Ratna Sarumpaet masih menjadi perbincangan hangat.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (8/10/2018), ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini pun resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10/2018).
Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya telah dianiaya orang.
Ia mengaku bahwa cerita yang ia sampaikan itu hanyalah kebohongan belaka atau hoaks.
Baca: Tuntut Proses Hukum Ratna Sarumpaet, Mahasiswa Jabar Rela Tiduran di Jalan depan Gedung Sate
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (4/10/2018) malam dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018), dan ditangkap hendak pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile.
Berikut ini Tribunnews.com himpun perkembangan kasus yang tengah dihadapi oleh Ratna Sarumpaet dari Kompas.com.
Simak selengkapnya di sini!
1. Ratna Sarumpaet dilaporkan Gerindra ke Polisi
Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman mewakil Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (6/10/2018), dengan nomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Partai Gerindra akhirnya melaporkan Ratna karena merasa kebohongan yang sudah disampaikan tersebut merugikan pihaknya.
"Dengan kasus ini, sejumlah kader kami termasuk Pak Prabowo sebagai ketua partai yang dilaporkan karena dianggap turut menyebarkan berita bohong. Padahal, ungkapan empati itu timbul karena cerita dari yang bersangkutan (Ratna) sendiri," ujar Taufiq, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018).
Baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Ratna Sarumpaet Pendukung Ahok, Gus Nadir: Gak Bisa Ngomong Lagi Diriku
Meski kini Ratna sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perbuatannya, Partai Gerindra menilai bahwa laporan ini tetap harus dilayangkan.
"Karena seolah-olah Partai Gerindra yang disudutkan. Padahal, kami pun tidak menyangka Ibu Ratna berhohong, karena kami sudah kenal lama, Pak Prabowo sudah kenal lama. Jadi, kami tidak berpikir kalau yang diceritakan adalah rekayasa," papar dia.