Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Didiskualifikasinya Mifahul Jannah Atlet Judo dari Asian Para Games 2018, Ia Tak Menyesal

Miftahul Jannah, atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, didiskualifikasi

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Didiskualifikasinya Mifahul Jannah Atlet Judo dari Asian Para Games 2018, Ia Tak Menyesal
Kompas.com/Alsadad Rudi
Menpora Imam Nahrawi mendampingi atlet para judo Indonesia, Miftahul Jannah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Miftahul Jannah, atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, didiskualifikasi karena menolak melepaskan jilbabnya.

Dilansir Tribunnews.com dari Serambi Indonesia pada Selasa (9/10/2018), Miftahul Jannah mengaku sedih karena namanya dicoret dari ajang olahraga untuk penyandang disabilitas se-Asia ini.

Namun, ia rela dicoret dalam pertandingan yang sangat diidamkannya tersebut, daripada harus melepaskan jilbabnya.

"Saya rela dicoret, daripada harus melepaskan jilbab," ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah, Senin (8/10/2018).

Baca: Klasemen Asian Para Games 2018 Terbaru, Indonesia Berhasil Kumpulkan Total 35 Medali

Pada saat kejadian, Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri Blind Judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018).

Menjelang pertandingan, Miftahul Jannah dilarang tampil menggunakan jilbab.

Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait didiskualifikasinya Miftahul Jannah dari Asian Para Games 2018 dilansir dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Simak selengkapnya di sini!

1. Alasan Miftahul Jannah didiskualifikasi

Miftahul Jannah didiskualifikasi karena menolak hijab yang dianggap membahayakan keselamatan.

Sempat muncul tudingan bahwa pencoretan nama Miftahul Jannah adalah sebuah bentuk dari diskriminasi terhadap atlet berhijab.

Penanggung jawab cabang olahraga (cabor) judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tidak memperbolehkan atletnya menggunakan hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," kata Bahar.

Aturan tersebut bukan untuk mendiskriminasi kaum wanita muslim yang mengikuti kejuaraan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas