Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Honda CRV yang Dikendarai Rini Puspitawati, Mobil Mazda Hijau Ini Nyaris Masuk Jurang

Peristiwa kecelakaan mobil Honda CRV yang dikendarai Rini Puspitawati (26) bersama teman lelakinya di Jalan Tawangmangu-Sarangan ramai diperbincangkan

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Usai Honda CRV yang Dikendarai Rini Puspitawati, Mobil Mazda Hijau Ini Nyaris Masuk Jurang
Kolase Tribunnews.com
Kecelakaan di jalur Tawangmangu-Sarangan, Magetan 

Beruntung karena menabrak warung, mobil tersebut tidak masuk ke jurang yang berada di samping jalan Tawangmangu-Sarangan.

Detik-detik kecelakaan mobil tersebut terekam video dan diunggah oleh sejumlah warganet di media sosial Facebook.

Dikonfirmasi kejadian itu, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman menyatakan pihaknya sudah menahan mobil Mazda hijau yang mengalami kecelakaan. 

Adapun pengemudi dan saksi-saksi sedang dalam proses pemeriksaan.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan olah TKP."

"Jika nantinya kecelakaan itu menjurus ke perbuatan disengaja atau nge-drif, maka akan kami lakukan tindakan tegas  (terhadap pengemudi) karena aksinya membahayakan keselamatan pengendara lain," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/10/2018).

Soal lokasi kejadian, Faris menyampaikan peristiwa itu terjadi di jalur Tawangmangu-Sarangan, sebelum perbatasan wilayah Karanganyar dengan Magetan.

Berita Rekomendasi

Ia memastikan lokasi TKP berbeda dengan lokasi TKP kecelakaan honda CRV yang dikendarai Rini Puspitawati.

Disinggung sang pengemudi Mazda Hijau, Faris menyatakan pengemudi merupakan warga Tasikmadu, Karanganyar.

"Jika terbukti ngedrit bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP dengan ancamana hukuman 1 tahun penjara," ujar dia.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas