Soal Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati, Anis Hidayah Sebut Harusnya Bisa Dapat Keringanan Hukuman
Eksekusi mati TKI Tuti Tursilawati menyisakan duka. Anis Hidayah menyebut harusnya Tuti bisa mendapat keringanan hukuman dari Pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Aktivis Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut seharusnya Tuti Tursilawati mendapat keringanan hukuman dari Pemerintah Arab Saudi.
TRIBUNNEWS.COM - TKI Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) lalu.
Sayang, eksekusi mati terhadap Tuti ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan secara resmi pada Pemerintah Indonesia.
Tuti Tursilawati sendiri diketahui dieksekusi mati di kota Ta'if.
Kabar soal eksekusi mati Tuti ini dibagikan oleh akun Twitter resmi Migrant Care pada Selasa (30/10/2018).
Baca: TKI Tuty Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Tak Ada Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia
"Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi.
Tuti Tursilawati, pekerja migran Indonesia asal Majalengka, dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 kemarin.
Eksekusi hukuman mati ini lagi-lagi dilakukan tanpa ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia.
#RIPTuti #stophukumanmati."
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, aktivis Migrant Care Anis Hidayah menyebutkan seharusnya Tuti bisa mendapat keringanan hukuman.
Pasalnya ada unsur pembelaan diri dalam kasus Tuti.
"Bahwa ada unsur pembelaan diri dari perlakuan majikan yang tidak layak, pelecehan seksual, seperti di kasus-kasus yang pernah terjadi pada pada PRT migran kita," kata Anis saat memberikan keterangan di Kanto Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018), dikutip dari Kompas.com.
Tuti Tursilawati sendiri diketahui terjerat kasus pidana di Arab Saudi.
Kasus ini bermula saat Tuti berusaha membela diri saat sang majikan mencoba memperkosanya pada 11 Mei 2010.