Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Kronologi, Penuturan Saksi hingga Hasil Forensik
Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian keji itu menimpa sebuah keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Adapun empat orang korban yang dibunuh yakni Diperum Nainggolan kepala keluarga berusia 38 tahun, Maya Boru Ambarita isteri berusia 37 tahun, Sarah Boru Nainggolan anak berusia sembilan tahun, dan Arya Nainggolan anak berusia tujuh tahun.
Hingga kini, motif pasti pembunuhan satu keluarga ini masih misterius.
Pelaku juga belum berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Baca: Kesaksian Ketua RT dan Tetangga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta kasus pembunuhan keji tersebut, Kamis (14/11/2018):
1. Kronologi
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh seorang penghuni kontrakan Feby Lofa yang berada di belakang rumah keluarga tersebut, Selasa (13/11/2018) dini hari.
Feby Lofa, warga sekitar mengatakan, pada pukul 03.30 WIB dini hari, ia melihat gerbang kontrakan samping rumah korban sudah terbuka, dan televisi di ruang korban menyala.
Namun, saat saksi memanggil korban dari luar rumah, tidak ada jawaban.
Ia sempat menelepon salah satu korban tapi tidak diangkat.
Kemudian, ia kembali ke kontrakan.
Pada pagi hari, ia curiga korban yang biasa bekerja, belum berangkat.
Ia penasaran dan membuka jendelanya.