Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Gunakan Linggis untuk Lancarkan Aksinya
Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi menemui titik terang. Pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi berhasil dibekuk polisi.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi menemui titik terang.
Pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi berhasil dibekuk polisi di kaki Gunung Guntur, Garut pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
HS, pelaku pembunuhan di Bekasi, mengaku menggunakan linggis untuk membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita.
Namun, linggis tersebut telah dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak di kawasa Kalimalang.
Baca: Pelaku Pembunuhan Bekasi Tertangkap karena Nomor Telepon
Dilansir dari Warta Kota, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan hal itu.
"Ya HS membuang linggis tersebut," ujar Argo.
Sedangkan kedua anak korban, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan dibunuh dengan cara dibekap.
Pelaku HS sempat mengelak dengan membuat alibi.
Baca: Anjing Milik Korban Pembunuhan di Bekasi Tak Mau Makan dan Menangis, Pakar: Bisa jadi Saksi
Akhirnya HS mengakui kejahatannya tersebut dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya HS akhirnya mengakui yang membunuhnya (Diperum sekeluarga)," ucap Argo.
Sementara itu, empat jenazah korban pembunuhan dimakamkan di kampung halaman mereka di Kabupaten Samosir.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com. keempat jenazah tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Rabu (14/11/2018) malam.
Baca: Polisi: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bekasi Gunakan Linggis untuk Habisi Korban
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang dimintai komentarnya mengatakan mengutuk keras pembunuhan yang dialami korban.
"Itu perbuatan jahat, biadab, dan tidak berperikemanusiaan," ucap Rapidin.
"Semoga keluarga mendapat penghiburan dari Tuhan dan polisi cepat mengungkap motif pembunuhan terhadap saudara kita ini," ujarnya.
Dari pemberitaan diketahui, Perum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7), ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018) pagi.
(Tribunnews.com/Whiesa)