Fakta dan Kronologis Pembunuhan Iin Sang Pemandu Lagu yang Tewas Dalam Lemari Kos
Seorang wanita muda, Ciktuti Iin Puspita ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kostnya, wanita berusia 22 tahun itu berprovesi sebagai pemandu lagu
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita muda bernama Ciktuti Iin Puspita ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kostnya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) beralamat di Jalan Mampangprapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Wanita berusia 22 tahun itu diduga dibunuh oleh temannya sendiri.
Saat ditemukan, tubuh korban tewas di dalam lemari dan sudah mengeluarkan bau busuk sehingga banyak lalat berterbangan.
Berikut rangkuman fakta-fakta mengenai penemuan mayat yang tewas dalam lemari tersebut.
1.Iin Diketahui Pernah Mengusir 2 Orang
Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang, Mamnun membeberkan sempat ada dua orang yang menginap di kamar kos Iin, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (21/11/2018).
Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak ingin keluar. "Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu. Tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.
Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.
"Dicari temennya udah enggak ada, penjaga kosannya juga enggak tahu mereka kemana. Enggak ada yang tahu," kata Mamnun, Selasa (20/11/2018).
2. Korban Berprofesi Pemandu Karaoke
Iin diketahui selama ini bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di bilangan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
rekan korban mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Iin.
"Kaget pas dikabarin dia meninggal. Saya rekan kerjanya dia sudah lumayan lama," kata perempuan yang enggan menyebut nama.
3. Lima Hari Iin Tak Masuk Kerja
Menurutnya, Iin sudah lima hari tak masuk kerja. Para rekan kerjanya saling bertanya satu sama lain, namun tak ada yang tahu keberadaan ini.
Sementara, upaya menghubungi ponsel Lin juga sia-sia.
4. Saat Korban Dibunuh
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya memastikan korban merupakan korban pembunuhan.
"Dari olah TKP, kami temukan tindak pidana pembunuhan karena ada bekas luka yang kami temukan, tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Menurutnya, pihaknya telah menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, hanya saja polisi tak bisa membeberkannya karena masih dalam penyelidikan.
Baca: Terjadi 4 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan, Wanita Pemandu Lagu Hingga Mayat Dalam Drum
Kompol Andi mengatakan, dari kondisi korban, pembunuhan itu diduga sudah terjadi beberapa hari lalu.
"Pelakunya siapa masih dalam penyelidikan dan kita akan ungkap segera, dan kapan waktu kematian korban (pembunuhan itu terjadi) nanti berdasarkam hasil otopsi," tuturnya.
Terkait motif pembunuhan itu, polisi pun masih belum mengetahuinya secara pasti karena masih didalami.
Begitu juga dengan ada tidaknya barang berharga korban yang hilang.
5. Ditemukan Hantaman Benda Tumpul
Polisi mengungkapkan masih menunggu hasil autopsi dahulu menyangkut luka-luka yang ada di tubuh korban.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan guna dilakukan proses autopsi.
"Nanti hasil visum dan autopsi yang akan mengungkap secara pasti luka-lukanya apa, dimana, penyebab kematiannya, dan waktunya," kata Kompol Andi.
Baca: Persoalan Uang Tip, Diduga Motif Pembunuhan Pemandu Lagu di Indekos Kawasan Mampang Parapatan
Untuk hasil otopsi sementara, ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala korban.
"Ada luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala korban," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
6. Pelaku Kabur ke Jambi
Dua terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan
Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (21/11/2018), dua pelaku yang diduga membunuh Ciktuti Iin Puspita, ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial YAP dan R di Jambi setelah melakukan koordinasi dengan Polres Merangin, Jambi.
"Kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangin, Polda Jambi.
Sehingga kami untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa malam.
YAP dan R ditangkap sekaligus di daerah Merangis sekitar pukul 17.30 tanpa perlawanan. Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolres Merangin untuk segera dibawa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke Jakarta.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)