Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulan Fakta Sidang Pledoi Zumi Zola: Minta Uang di Brankas Dikembalikan

Gubenur nonaktif Jambi, Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ini faktanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kumpulan Fakta Sidang Pledoi Zumi Zola: Minta Uang di Brankas Dikembalikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. 

Kesedihan kian terasa ketika pledoinya menyinggung soal orangtua, istri, anak, dan keluarga besarnya.

Beberapa kali Zumi Zola terdiam menahan kesedihan.

Bahkan dia sempat mengambil sapu tangan di saku kirinya untuk menyeka air mata yang membasahi pipi.

Baca: Zumi Zola Menangis Tersedu saat Bacakan Pledoi Pribadinya

2. Teringat Jasa Ayah dan Ibunya

Masih dalam sidang tersebut, Zumi Zola mengaku teringat jasa ayah dan ibunya, Zulkifli Nurdin dan Harmina Djohar.

Saat masih bersekolah, Zumi tinggal bersama sang ibu karena orangtuanya berpisah.

Walau dilimpahi materi oleh sang ayah, Zumi memutuskan untuk terjun ke dunia hiburan karena tak ingin menjadi beban ayahnya.

Berita Rekomendasi

Dari penghasilannya menjadi artis, Zumi mengaku bisa membeli apartemen, rumah, dan tanah.

Namun, sang ayah yang juga mantan Gubernur Jambi meminta Zumi kembali menempuh pendidikan tinggi dan membuatnya berhenti dari dunia hiburan.

Sepulang sekolah dari Inggris, Zumi didorong sang ayah untuk terjun ke dunia politik hingga akhirnya ia terpilih sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.

"Beberapa tahun saya menjabat, saya didukung pula untuk mengikuti Pilkada Gubernur Provinsi Jambi pada 2015, sehingga akhirnya saya terpilih dan dilantik pada Februari 2016," lanjutnya.

3. Minta Uang di Brankas Dikembalikan

Zumi Zola meminta agar KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila milik keluarganya di Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjung Jabung Timur, ‎Jambi.

Pasalnya, kondisi keuangan keluarganya tengah terpuruk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas