Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora

Berikut 10 fakta kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda yang menyeret Dahnil Anzar sebagai saksi. Klarifikasi sang istri hingga Menpora, Imam Nahrawi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in 10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM -  Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak terseret kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 2017.

Namun, kapasitas timses Prabowo-Sandi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu masih sebatas saksi.

Dahnil Anzar pun telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus ini, Jumat (23/11/2018).

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta mengenai kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda yang menyeret Dahnil Anzar.

1. Kemah Pemuda Islam Indonesia

Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada tanggal 16-17 Desember 2017.

Acara yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Berita Rekomendasi

Acara ini digelar dengan menggunakan anggaran dana dari APBN Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

Baca: Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam

2. Awal mula adanya kasus dugaan korupsi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.

Sejumlah pihak pun dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kasus tersebut.

Termasuk di antaranya perwakilan Kemenpora Abdul Latif, Ketua Panitia Kegiatan GP Ansor Safrudin, Ketua Panitia Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, serta Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar.

Saat ini, kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Meski demikian belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Kapolda Metro: Belum Ada Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda

3. Ada tanda tangan Dahnil di LPj

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan menjelaskan, Dahnil Azhar dipanggil sebagai saksi karena ada tanda tangannya dalam laporan pertangungjawaban kegiatan itu (Lpj).

"Yang tanda tangan (LPJ) ketua panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia) mengetahui Dahnil Anzar," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018), dilansir dari Kompas.com.

Baca: Dahnil Anzar Diperiksa Polisi karena Tandatangani LPJ Kemah Pemuda Islam yang Diduga Bermasalah

4. Dahnil penuhi panggilan polisi

Dahnil memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah.

Ia tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018) pukul 10.19 WIB didampingi anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Saat memasuki gedung pemeriksaan, Dahnil tak banyak berkomentar ketika awak media melontarkan berbagai pertanyaan.

"Yang jelas mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora."

"Kegiatan itu diinisiasi Kemepora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," sebut Dahnil.

"Cuma itu saya, enggak tahu lebihnya apa," lanjutnya.

Baca: Dikawal Kokam, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

5. Dahnil Anzar sebut pemeriksaan dirinya, aneh

Dahnil Anzar menyebut pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi dana kemah itu sebagai sesuatu yang dicari-cari bahkan aneh.

Sebab, kegiatan itu melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Ia pun keberatan jika hanya dirinya yang dipanggil sebagai saksi.

"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ujarnya setelah diperiksa.

Menurut Dahnil Anzar, hal ini merupakan konsekuensi atas sikapnya yang mengkritik pemerintah.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," lanjutnya.

Baca: Dipanggil Polisi Lagi, Dahnil Anzar Sebut Konsekuensi Kritisi Pemerintah

6. Polisi pastikan pemeriksaan tak mengada-ada

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda dilakukan sesuai prosedur.

"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan profesionalisme polisi."

"Kami tidak menghalang-halangi, tidak mengada-ada, tetapi sesuai audit dan laporan masyarakat," ujar Argo, Jumat (23/11/2018).

7. Polisi sebut PP Pemuda Muhammadiyah kembalikan Rp 2 miliar

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil Azhar mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kemenpora.

Pengakuan Dahnil Anzar itu diungkapkan saat pemeriksaan Dahnil sebagai saksi.

"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Bhakti.

"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP (Pemuda) Muhammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," lanjut Bhakti.

Baca: Polisi: Dahnil Anzar Mengaku Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

8. Dahnil Anzar bantah telah kembalikan uang

Lewat akun Twitter-nya, Dahnil membantah jika dirinya yang mengembalikan dana Rp 2 miliar tersebut, melainkan panitia kemah.

Hal senada juga disampaikan ketua Panitia Acara Kemah Pemuda dari Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Fanani menegaskan, pengembalian uang ini untuk menunjukkan harga diri Pemuda Muhammadiyah.

Dirinya menyebut, hal ini menegaskan, perjuangan Pemuda Muhammadiyah untuk melawan korupsi.

"Ini bukan perkara apa apa, tapi ini soal harga diri karena kami memperjuangkan satu kor gerakan Pemuda Muhammadiyah berjamaah lawan korupsi," ujar Fanani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca: Disebut Polisi Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora, Dahnil Anzar Beri Bantahan dan Klarifikasi

9. Istri Dahnil minta jangan sebar fitnah

Lewat unggahan di akun Facebook-nya, Heni Novitasari, istri Dahnil Anzar menyebutkan pihak-pihak yang bukan merupakan bagian Pemuda Muhammadiyah untuk tidak menyebar fitnah.

Ia juga memberikan penjelasan terkait kasus Rp 2 miliar yang membawa nama sang suami.

Di akhir unggahannya, Heni Novitasari mengungkapkan, jika masih saja ada pihak yang memfitnah Dahnil Anzar dan anggota Pemuda Muhammadiyah lainnya, ia akan membawanya ke meja hijau.

Baca: Istri Dahnil Anzar Klarifikasi soal Kasus Penyalahgunaan Rp 2 M yang Menjerat Nama sang Suami

10. Klarifikasi Menpora Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi akhirnya ikut mengomentari soal pernyataan Dahnil Anzar serta masalah terkait dana kemah pemuda.

Imam bilang, ide dasar acara tersebut memang berasal dari dirinya.

Ia ingin Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Ansor bisa melakukan upaya untuk menguatkan silaturahmi serta ukhuwah.

Acara ini pun disebut berhasil karena keduanya mendatangkan massa sekitar 20-an ribu, masing-masing 10 ribu.

Bahkan Presiden juga datang secara langsung.

Menurutnya tidak ada sedikit pun niatan menjebak satu pihak.

Yang terjadi malah, alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya itu ingin membangun ukhuwah antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Saat ditanya soal kesiapan diperiksa, terkait dugaan penyalahgunaan dana, Imam Nahrawi mengaku pernah, dulu pemeriksaan tidak ada apapun, dari PPK.

"Nah tiba-tiba sekarang menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah muncul (isu) seperti itu."

"Saya kemarin sore bertemu dengan saudara Dahnil Ketua Umum, saya sampaikan 'tolong cari siapa pelapornya' karena ini menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah."

"Jangan sampai menuduh atau membawa sesuatu yang tidak penting untuk dipublikasikan."

"Kalau inisiator siapa? Saya Imam Nahrawi, dengan tujuan mulia yang seperti saya sampaikan di awal tadi," ujar Nahrawi di acara Wisuda Universitas Sunan Giri, Sidoarjo di Gramedia Expo, Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Minggu (25/11/2018).

Baca: BREAKING NEWS: Klarifikasi Menpora Imam Nahrawi Soal Pernyataan Dahnil Anzar dan Dana Kemah Pemuda

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas