OTT KPK: KPK Ciduk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Melalui Operasi Tangkap Tangan
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi tersebut mengamankan enam orang termasuk Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2018) malam.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi tersebut mengamankan enam orang termasuk Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Sementara itu, menurut Informasi soal hakim yang ditangkap KPK itu dibenarkan oleh Komisioner KPK.
Baca: KPK: Kita Bisa OTT Tiap Hari Asal Personel Cukup
"Benar, ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke Gedung KPK.
Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, di antaranya hakim ditangkap KPK, termasuk seorang perempuan juga ikut ditangkap.
"Saat ini enam orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," ungkap Basaria Panjaitan.