Berita Terbaru Jatuhnya Lion Air PK-LQP JT 610, Temuan KNKT hingga Ancaman Upaya Hukum Lion Air
KNKT merilis hasil investigasi awal penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Meski begitu, KNKT menyebutkan bukan hanya MACS saja yang bermasalah dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Ait PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang.
KNKT masih menyelidiki sensor Angle of Attack (AoA) dalam pesawat.
Sensor tersebut berbentuk mirip sirip kecil yang ada di samping hidung pesawat.
Alat tersebut berfungsi mendeteksi sudut angle of attack atau kemiringan hidung pesawat saat terbang.
2. KNKT Nyatakan Pesawat Lion Air PK-LQP Tak Layak Terbang
KNKT menyampaikan pesawat Lion Air PK-LQP sudah mengalami masalah tersebut sejak malam sebelumnya, saat pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 itu terbang dari Denpasar menuju Jakarta.
Menurutnya, pesawat Lion Air PK-LQP sudah tidak layak terbang saat mengalami kendala di rute Denpasar-Jakarta, 28 Oktober 2019.
"Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," katanya.
Saat itu, kopilot mengatakan bahwa kendali pesawat terasa berat saat ditarik ke belakang (untuk membawa hidung naik).
Kemudian, pilot mengambil langkah untuk mengubah trim stabilizer ke posisi CUTOUT, gunanya mematikan sistem trim otomatis sehingga trim diatur secara manual.
Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) setelah kecelakan PK-LQP terjadi.
Saat terbang dari Denpasar, tercatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan.
Kecepapatan pesawat Lion Air PK-LQP berubah-ubah pada ketinggian sekitar 400 kaki.
"Menurut pendapat kami, seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," kata Nurcahyo.
Baca: Keluarga Korban Lion Air Mulai Datangi Hotman Paris, Sebutkan Ancaman yang Mereka Terima