10 Fakta Terbaru Soal Polemik Ceramah Habib Bahar: Enggan Minta Maaf hingga Tanggapan Fadli Zon
Berikut 10 fakta terbaru soal polemik ceramah Habib Bahar yang dilaporkan ke pihak polisi. Habib Bahar enggan minta maaf hingga tanggapan Fadli Zon.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.
Saat ini, Habib Bahar tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial, Rabu (28/11/2018).
Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus serupa.
Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah.
Bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.
Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta polemik ceramah Habib Bahar:
1. Pelapor Habib Bahar Bawa Politisi PSI Muhammad Guntur Romli dan Aulia Fahmi Sebagai Saksi
Ketua Umum Cyber Indonesia, pelapor Habib Bahar, Muanas Alaidid membawa dua saksi saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Jumat (30/11/2018) lalu.
Saksi tersebut di antaranya, politisi PSI Muhammad Guntur Romli dan Aulia Fahmi.
Selain itu, Muanas juga membawa bukti video ceramah Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jelas bahwa kita mendesak pihak aparat supaya tidak ragu-ragu, karena sudah melampaui bataslah ceramah-ceramah seperti ini."
"Dan yang disampaikan Habib Bahar itu sudah ada di mana-mana, dan selalu melakukan sumpah serapah, caci maki begitu."