17 Bupati yang Terjaring OTT KPK Selama 2018, Terbaru Bupati Cianjur
Tahun ini, KPK paling banyak menggelar OTT sepanjang sejarah. Berikut daftar bupati yang terjaring OTT KPK selama 2018
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
3. Bupati Ngada, Marianus Sae
Masih pada Februari, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae ditangkap KPK, Minggu (11/2/2018).
OTT Bupati Ngada oleh KPK ini sehari menjelang penetapan Marianus sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi Pengadaan Buku di Kabupaten Malang
Marinus ditangkap dalam kasus suap terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada.
Ia pun divonis divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider empat bulan, ditambah empat tahun pencabutan hak politik.
4. Bupati Subang, Imas Aryumningsih
Dua hari setelah penangkapan Bupati Ngada, KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih di rumah dinasnya di Subang, Selasa (13/2/2018).
Kader Partai Golkar itu terjerat kasus penyuapan terkait pengurusan izin lokasi di Kabupaten Subang.
Oleh PN Bandung, Imas Aryumningsih dijatuhi hukuman 6,5 tahun bui dan denda Rp 500 juta, subsider tiga bulan.
Imas juga wajib membayar uang ganti rugi pada negara senilai Rp 410 juta.
5. Bupati Lampung Tengah, Mustafa
KPK pun kembali OTT dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada Rabu (14/2/2018) atau sehari setelah penangkapan Bupati Subang, Imas Aryumningsih.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis kader NasDem itu dengan hukuman tiga tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, serta hak politik Mustafa dicabut selama 2 tahun.
Mustafa terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) sejumlah Rp 9,6 miliar bersama Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman.