Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri

OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk, menyerahkan diri.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

Hasilnya, KPK mencokok Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar bersama lima pejabat setempat.

KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri.

OTT KPK tersebut dilakukan karena adanya dugaan dana suap pendidikan kepada Bupati Cianjur yang diberi kode 'cempaka'.

Hingga kini empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut rangkuman fakta terkait OTT KPK di Cianjur.

1. Sebanyak 6 orang ditangkap, termasuk Bupati Cianjur

BERITA TERKAIT

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Cianjur menangkap enam orang.

"Bisa kami konfirmasi, ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang.

Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak lainnya.

2. Diduga ada suap dana pendidikan kepada bupati

Penangkapan yang dilakukan KPK di Cianjur diduga terkait dugaan suap kepada bupati.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas