Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri

OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk, menyerahkan diri.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri. 

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk bupati.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," kata Syarif, mengutip Kompas.com.

3. Jumlah uang yang diamankan senilai Rp 1,5 miliar

Dalam OTT KPK yang dilakukan di Cianjur tersebut, jumlah uang yang diamankan adalah Rp 1,5 miliar.

Uang tersebut diduga akan dijadikan barang bukti suap untuk bupati.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com.

4. Penangkapan dilakukan bakda Subuh

Berita Rekomendasi

KPK menggelar OTT terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sejak Subuh.

"Sejak Rabu (12/12/2018) subuh, tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ungkap Laode.

"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara," kata Laode.

KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.

KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas