Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri
OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk, menyerahkan diri.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
Keempat orang tersangka itu antara lain, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.
8. Dana suap yang diserahkan kepada Bupati Cianjur diberi kode "cempaka"
KPK menduga Bupati Cianjur menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Dana tersebut dipotong dari 140 sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut Basaria, diduga fee untuk Irvan sebesar 7 persen dari nilai anggaran DAK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga ada kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka saat berkomunikasi.
Salah satunya adalah kode "cempaka".
"Sandi yang digunakan adalah cempaka, yang diduga kode yang merujuk pada Bupati IRM," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018), mengutip Kompas.com.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)