Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri
OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk, menyerahkan diri.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
5. Kasus Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya
KPK menduga kasus korupsi pada dana pendidikan di Kabupaten Cianjur, tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat.
KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.
Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.
"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orangtuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).
6. KPK meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri
KPK meminta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur untuk segera menyerahkan diri.
Cepy merupakan satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Kepada TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin."
"Sikap kooperatif secara hukum akan kami hargai," ujar Basaria Panjaitan, dikutip dari Kompas.com.
7. Penetapan tersangka
KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Basaria Pandjaitan.