Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuai Kontroversi, Instruksi Mendagri soal Penggunaan Jilbab bagi ASN Akhirnya Dicabut

Setelah menuai kontroversi, Instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang di antaranya memuat aturan penggunaan jilbab akhirnya dicabut

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tuai Kontroversi, Instruksi Mendagri soal Penggunaan Jilbab bagi ASN Akhirnya Dicabut
Instagram/kemendagri
Instruksi Mendagri dicabut 

“Kemendagri mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi aktif memberi masukan untuk kemajuan Kemendagri", tutup Hadi.

Keputusan pencabutan itu juga disampaikan di akun instagram resmi Kemendagri, Jumat (14/12/2018) malam.

"Pengaturan penggunaan jilbab dalam Inmendagri No.025/10770/SJ Tahun 2018, hanya untuk pemakaian seragam coklat khaki (hari senin dan selasa), kemeja putih (hari rabu) khususnya saat mengikuti upacara. Sedangkan untuk Batik, menggunakan model jilbab bebas.

Inmendagri ini sifatnya himbauan, BUKAN LARANGAN.

Namun, atas masukan dari masyarakat, maka Inmendagri yang sifatnya pengaturan internal ini dicabut dan tidak berlaku lagi," tulis admin akun Instagram Kemendagri. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas