5 Fakta Terbaru Mendiang Eril Dardak: Olah TKP Polisi Hingga Emil Dardak Tak Tahu Penyakit Adiknya
5 Fakta Terbaru Mendiang Eril Dardak: Polisi Lakukan Olah TKP hingga Suami Arumi Bachsin, Emil Dardak Tak Tahu Penyakit jantung Eril Dardak
Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca meninggalnya Adik Ipar Arumi Bachsin, Eril Dardak.
Pemakaman, Eril Dardak dilaksanakan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Sang kakak Emil Dardak mengaku tak mengetahui jika sang adik, Almarhum Eril Dardak menderita penyakit jantung.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru pasca meninggalnya Eril Dardak yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Polisi Gelar Olah TKP
Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat kos Eril Ario Listianto Dardak di Jalan Dago Asri Kecamatan Coblong Kota Bandung, Kamis (13/12/2018).
Mengutip dari Tribun Jabar, olah TKP dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai.
Olah TKP berlangsung tertutup dan sejumlah pewarta tidak diperkenankan memasuki kawasan kos-kosan.
Kamar adik dari Wagub Jatim terpilih Emil Dardak itu berada di lantai tiga.
Olah TKP diperlukan untuk mengumpulkan barang bukti.
Polisi berbekal tabung helium, selang dan sejumlah peralatan tabung kecil serta plastik yang menutupi sebagian kepala dan wajah Eril.
Baca: Postingan Instagram Arumi Bachsin Setelah Adik Iparnya, Eril Dardak Meninggal Dunia
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, tabung tersebut nyambung dengan selang yang terhubung ke plastik berwarna putih.
Seperti diketahui, plastik itu tampak menutup sebagian kepala hingga di atas mulut Eril.
"Pada saat ditemukan, awalnya tabung yang ada di TKP tersambung selang ke plastik yang menutup sebagian kepala korban, jadi menutup kepala korban ini tidak seluruh kepala hingga leher, tapi dari kepala hingga di atas mulut," ujar Irman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.