Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, Digelar Rekonstruksi Hingga Hasil Rekaman CCTV

5 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, di Gelar Rekonstruksi Hingga Hasil rekaman CCTV serta Tim Investigasi TNI AD, TNI AU serta TNI AL

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 5 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, Digelar Rekonstruksi Hingga Hasil Rekaman CCTV
Reza Deni/Tribunnews.com
ada 20 adegan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus Mapolsek Ciracas yang dibakar massa pada Senin (11/12/2018) lalu.

Antara lain yakni telah digelar rekonstruksi awal kasus pada Senin (17/12/2018) kemarin.

Selain itu TNI sudah membentuk tim investigasi khusus untuk mencari dalang perusakan Mapolsek Ciracas.

Terkait hal tersebut Kapendam Jaya juga mengeluhkan hasil rekaman cctv pada saat kejadian.

Baca: Tim Investigasi Belum Temukan Dalang Perusakan Polsek Ciracas

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terbaru pasca Polsek Ciracas yang dibakar massa pada beberapa saat lalu.

1. Digelar Rekonstruksi

Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pemukulan dan pengeroyokan dua anggota TNI yakni Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12/2018) lalu. Sebanyak 20 adegan diperankan langsung oleh lima orang tersangka yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi
Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pemukulan dan pengeroyokan dua anggota TNI yakni Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12/2018) lalu. Sebanyak 20 adegan diperankan langsung oleh lima orang tersangka yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur di Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Kompas Tv, Rekontruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut 5 tersangka memerankan 20 adegan.

Baca: 6 Fakta Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas: Tak Dilakukan di TKP dan Ada 20 Adegan

Rekontruksi ini digelar guna untuk mencocokkan antara keterangan saksi dengan keterangan dari tersangka.

Sementara itu dalam rekonstruksi tersebut tidak diikuti oleh 2 anggota TNI yang menjadi korban.

mengutip dari Tribunnews.com rekonstruksi dilakukan di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 14.00 hingga 14.40 WIB pada Senin (11/12/2018) lalu.


Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino menyampaikan, pihaknya menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI bukan di tempat TKP di Ciracas demi menjaga keamanan tersangka.

"Kami lakukan rekontruksi (di Polda Metro) untuk menjaga keamanan para tersangka," ujar Malvino ketika dihubungi wartawan, Senin (17/12/2018).

2. TNI Bentuk Tim Investigasi

Kolonel Kristomei Sianturi
Kolonel Kristomei Sianturi (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

TNI sudah membentuk tim investigasi khusus untuk mencari dalang perusakan Mapolsek Ciracas.

Mengutip dari Kompas Tv,  hingga saat ini dalang perusakan Polsek Ciracas belum ditemukan.

Tim investigasi khusus melibatkan tiga matra yakni Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat.

Hingga saat ini tim investigasi khusus tengah mendalami dugaan keterkaitan antara kasus pengeroyokan 2 anggota TNI dengan penyerangan Mapolsek Ciracas.

Sementara itu Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi menegaskan jika dari hasil investigasi terbukti ada anggota TNI yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas maka TNI akan mengambil tindakan tegas.

3. DPR dan Pemerintah Didorong Rampungkan Revisi UU Peradilan Militer

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (memegang pelantang) di kantornya bersama Koalisi Masyarakat untuk Sektor Keamanan (KMSK) membahas kasus pembakaran Mapolsek Ciracas.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (memegang pelantang) di kantornya bersama Koalisi Masyarakat untuk Sektor Keamanan (KMSK) membahas kasus pembakaran Mapolsek Ciracas. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Sementara itu DPR dan Pemerintah Didorong Rampungkan Revisi UU Peradilan Militer.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSK) mendorong DPR dan pemerintah segera merampungkan revisi Undang-Undang tentang Peradilan Militer.

Baca: KontraS: Alasan Jiwa Korsa Tidak Dibenarkan dalam Peristiwa Perusakan Mapolsek Ciracas

Direktur Imparsial, Al Araf yang juga anggota dari KMSK mengatakan, dengan rampungnya revisi Undang-Undang tentang Peradilan Militer, hal itu dirasa mampu untuk memutus mata rantai impunitas terhadap pelaku kejahatan dari kalangan militer.

 "Parlemen dan DPR harus merevisi UU Peradilan Militer sehingga ada proses kesamaan di depan hukum. Hal itu juga memastikan bahwa proses hukum kepolisian tidak menemui hambatan struktural yang biasa ditemui dalam sistem peradilan di Indonesia," kata Al Araf di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

4. Kata Kapendam Jaya

Kolonel Kristomei Sianturi
Kolonel Kristomei Sianturi (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Sementara itu terkait kasus Mapolsek Ciracas yang dibakar massa, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengungkapkan mengungkapkan jika ivestigasi masih terus akan berjalan.

Investigasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan terdiri atas Kodam Jaya, Pom TNI AU, POM TNI AL, dan POM TNI.

"Saat ini tim investigasi masih bekerja. Artinya kita bersama-sama, Kodam Jaya, Pom TNI AU, POM TNI AL, dan POM TNI AD juga masih terus untuk mencari siapa pelaku penyerangan Polsek Ciracas," kata Kristomei Sianturi saat menghadiri pelantikan pengurus baru Perbakin di Kodam Jaya Jayakarta, Senin (17/12/2018).

mengutip dari Tribun Jakarta, Kristomei Sianturi mengatakan, langkah yang telah dilakukan yaitu menyebarkan informasi ke setiap komandan satuan di wilayah Jakarta.

Hal itu dilakukan untuk mengecek apakah ada indikasi keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan Mapolsek Ciracas itu.

5. Alat Bukti CCTV Belum Menunjukan Hasil Maksimal

Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa
Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa (Wartakota/Youtube)

Alat bukti berupa rekaman CCTV belum menunjukan hasil yang maksimal.

Pasalnya, CCTV terlalu gelap sehingga belum bisa diidentifikasi orang-orang yang terekam dalam CCTV tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi saat dikutip dari Warta Kota.

"Dengan massa yang begitu banyaknya, kemudian filmnya juga gelap. Jadi tetap kita berikan data itu kepada seluruh komandan satuan yang ada di wilayah Jakarta," ucap Kristomei Sianturi.

"Nanti kita segera umumkan kalau memang sudah ada hasilnya. Untuk estimasi ya kalau bisa hari ini ya hari ini. Besok ya besok. Masyarakat mohon bersabar biarkan tim bekerja," pangkas Kristomei Sianturi.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas