Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Terbaru Perusakan Bendera & Atribut Partai Demokrat di Riau, Pelaku Dijanjikan Uang 150 Ribu

Sembilan Fakta Terbaru Perusakan Bendera & Atribut Partai Demokrat di Riau: Pelaku Dijanjikan Uang 150 Ribu

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 9 Fakta Terbaru Perusakan Bendera & Atribut Partai Demokrat di Riau, Pelaku Dijanjikan Uang 150 Ribu
kolase Twitter @AndiArief__
9 Fakta Terbaru Perusakan Bendera & Atribut Partai Demokrat di Riau: Pelaku Dijanjikan Uang 150 Ribu 

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo membeberkan perihal motif pelaku pengrusakan atribut partai tertentu di Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, ternyata pelaku merupakan orang suruhan dan diupah Rp 150 ribu.

"Itu saja, tidak ada motif-motif lain," ungkapnya.

"Jadi dijanjikan kamu lakukan ini, saya bayar Rp 150 ribu tapi uangnya belum diterima. Tidak ada motif lain, hanya sekedar, ya motif seperti itu saja," beber Kapolda.

3. Ketua DPD PDIP Riau minta semua tenang

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Prof Dr Rokhmin Dahuri meminta seluruh kader dan simpatisan tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu perusakan atribut partai.

"Polda Riau sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Tersangka sudah ditetapkan tiga orang pelaku, serahkan saja urusannya ke pihak berwajib," ujar Rokhmin Dahuri, Senin (17/12/2018).

Berita Rekomendasi

Rokhimin Dahuri meminta kepada selurh kader dan simpatisan untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat memperkeruh suasana.

Ia juga meminta kepad Partai Demokrat untuk tidak berburuk sangka kepada siapapun.

Rokhimin menambahkan jika buka perusakan tersebut tidak hanya dialami oleh Partai Demokrat melainkan juga PDI P.

"Sebenarnya, bukan atribut Demokrat saja yang dirusak pada saat itu, atribut kami juga dirusak," ujarnya.

4. Partai Demokrat tetap lakukan investigasi

Meskipun Polda Riau telah menetapkan tiga orang tersangka atas perusakan bendera dan atribut Partai Demokrat, pihak Partai Demokrat tetap akan melakukan investigasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas