3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora,KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Hingga Kata Kepala Staf Presiden
3 Fakta Terbaru OTT Kemenpora, KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Hingga Kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko soal kasus tersebut
Penulis: Umar Agus W
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dari pemeriksaan Miftahul, lembaga antikorupsi itu mendalami proses pengajuan proposal dari pihak KONI.
Kemudian apakah Miftahul mengetahui mengenai mekanisme hibah dalam tubuh Kemenpora.
"Kami perlu mendalami sejauh mana dia mengetahui proses pengajuan proposal atau permintaan-permintaan dari pihak KONI. Dan juga apakah mengetahui mengenai mekanisme hibah dalam Kemenpora," pungkas Febri.
2.Kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Terkait kasus tersebut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko juga turut memberikan tanggapan.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai perlu adanya reformasi baik secara administrasi maupun dalam hal sumber daya manusia.
Ia juga mengatakan agar tak terjadi lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di lingkungan kementerian.
“Kalau memang secara administrasi harusnya ada reformasi di dalam sistem internalnya sehingga memberi kemudahan dan tidak terjebak dalam kasus-kasus seperti ini,” ucapnya saat dilansir oleh Tribun Jakarta.
“Kemudian bila dirasa ada kesalahan dalam hal moral, konteks reformasinya adalah segera ganti dengan orang-orang yang bagus, konteks penanganan korupsi kan pada dua sisi itu,” ucap Moeldoko usai membuka diskusi “Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi” di Hotel Oriental Mandarin di Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Baca: Jawaban Kepala Staf Kepresidenan terkait Tudingan Keterlibatan dalam Rencana Demo di Kantor Demokrat
Moeldoko menilai KPK dan pemerintah agar tak memberi ampun bila memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan perseorangan di dalam kasus tersebut.
“Kalau memang ada personal yang bermasalah ‘no way’, tapi kalau yang salah ada pada administrasinya harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Untuk itu Moeldoko juga mewanti-wanti kementerian dan pihak-pihak lain agar memahami betul mekanisme birokrasi.
3.Belasan Penyidik KPK Geledah Kantor Utama Kemenpora, Kamis (20/12/2018) sore tadi
Belasan penyidik KPK terlihat keluar dari lift di kantor pusat Kemenpora sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (20/12/2018).