Rekrutmen P3K Mulai Tahun Depan, Menpan RB: Peluang Untuk Tenaga Honorer
Menpan RB, Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, menghadiri Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Dalam konferensi tersebut, Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Hal tersebut karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu P3K diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Baca: Peserta Gugur Massal di Tes SKD CPNS 2018, KemenpanRB Ambil Sikap
Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Syafruddin menjelaskan jika P3K akan terbuka untuk seluruh profesi ahli.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional," ujar Syafruddin.
Syafruddin menjelaskan jika P3K sangat berpeluang bagi tenaga honorer.
"Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," tutur Syafruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga menghadiri acara tersebut.
Baca: Peserta CPNS 2018 Banyak yang Gagal Tes SKD, Syafruddin Tegaskan Tidak Ada Ujian Ulang
Dirinya menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
Bima menambahkan jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50 persen.
Di sisi lain, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, rekrutmen P3K rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.
Baca: Sumber Daya Manusia PKH Berpeluang Menjadi P3K
Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019.
Selanjutnya, fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada April tahun 2019.
Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.