3 Fakta Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Masyarakat Tuntut Rp 300 Miliar
Fakta terbaru soal amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, masyarakat menuntut Rp 300 miliar!
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebagian badan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tiba-tiba ambles pada Selasa (17/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Jalan Gubeng yang ambles berada sekitar toko tas Elizabeth, Bank Negara Indonesia, dan kantor harian Kompas yang berada di jalan yang sama.
Jalan dilaporkan ambles dengan kedalaman kurang lebih 15 meter dan lebar sekitar 50 meter.
Selain fakta tersebut berita terbaru pasca jalan Gubeng Surabaya yang ambles yakni tentang masyarakat yang menggugat dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 M kepada kontraktor dan RS Siloam.
Baca: Tinjau Jalan Gubeng Ambles, Wali Kota Risma Pakai Kursi Roda, Tunggu Pengerjaan Proyek hingga Malam
Terkait peristiwa amblesnya jalan tersebut Walikota Surabaya Tri Rismaharini pun buka suara.
Berikut ini Tribunnews merangkum fakta-fakta terbaru pasca jalan Gubeng Surabaya yang ambles:
1. Masyarakat Menuntut Ganti Rugi Rp 300 M
Kasus Jalan Gubeng Surabaya yang ambles disikapi serius oleh masyarakat Surabaya dan dipastikan berbuntut panjang.
Mengutip dari Tribun Jatim, massa yang mengatasnamakan Masyarakat Surabaya Menggugat dampak kerugian akibat Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Massa yang mengatasnamakan masyarakat Surabaya tersebut mendaftarkan gugatan dengan class action.
Mereka didampingi kuasa hukum M Sholeh menggugat karena secara tidak langsung mengalami kerugian, akibat rusaknya Jalan Raya Gubeng Surabaya, yang menjadi salah satu fasilitas umum vital di Surabaya.
"Yang selalu dipikirkan oleh Pemkot Surabaya adalah jalan itu bisa berfungsi kembali. Padahal kasus ini sebenarnya kalau dianalisis mirip dengan kasus Lapindo. Bagaimana sebuah kesalahan manusia mengakibatkan alam ini menjadi rusak, jalan menjadi ambles ini kan bukan katagori satu meter dua meter dan itu sangat berbahaya," tegasnya.
Selain itu, kata M Sholeh, selain pihak rumah sakit yang mengalami kerugian, amblesnya jalan Raya Gubeng juga secara tidak langsung merugikan masyarakat Surabaya.
Baca: Polisi Sita Barang Bukti Amblesnya Jalan Gubeng
"Yang dirugikan dalam kejadian tersebut adalah warga Kota Surabaya. Kita menghitung, misalnya warga kota berjumlah 3 juta orang, maka ada sekitar 1 juta orang itu dirugikan akibat terjadinya penutupan jalan, yang mengakibatkan kemacetan di jalan sekitarnya," bebernya.
Dalam gugatan class action ini, Masyarakat Surabaya Menggugat dengan kuasa hukumnya M Sholeh menuntut ganti rugi kepada dua lembaga, yaitu RS Siloam Surabaya dan PT Nusa Kontruksi Enjiniring Tbk selaku kontraktor.
"Kita mengatasnamakan 1 juta orang tapi cukup diwakili 1 orang atas nama Kusnan Hadi, kami menuntut ganti rugi untuk 1 juta warga Surabaya,"
"Kalau 1 orang 10 ribu rupiah, dikali 1 juta orang per hari, maka ketemu 10 miliar rupiah, kita asumsikan recovery Jalan Raya Gubeng butuh waktu 1 bulan, maka 10 M di kali 30 hari ketemu Rp 300 miliar rupiah," pungkasnya.
2. Hasil Kajian BPPT
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memaparkan hasil pengkajian terkait kondisi Jalan Gubeng Surabaya ambles.
mengutip dari Tribun Jatim, Pusat Teknologi Reduksi Resiko Bencana BPPT, Nurhidayat mengatakan, kejadian Jalan Gubeng Surabaya ambles bukan sinkhole atau lubang runtuhan, tapi mirip, dan dapat disebabkan dari dua faktor, yaitu aktifitas manusia maupun alam.
Namun dari kajian aktifitas alam, daerah yang memungkinkan sinkhole adalah keras atau batu gamping, sementara di Kota Surabaya merupakan endapan alusial.
"Secara teroritas daerah ini tidak mungkin membentuk sinkhole. Mungkin daerah patahan, tapi tidak ada kemungkinan itu, karena di lapangan tidak terlihat," kata Nurhidayat, Kamis (20/12/2018).
Baca: Penjelasan BMKG Terkait Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Ternyata Bukan Fenomena Likuefaksi
Lalu, faktor kedua yaitu aktifitas manusia, seperti penampangan maupun pengeboran yang menyedot banyak air atau gas dan membentuk rongga.
Nurhidayat menuturkan, pihaknya menemukan beberapa retakan-retakan baru dan lama di sekitar tanah di Jalan Raya Gubeng yang ambles.
"Di areal sisi barat ada retakan baru dan lama. Sehingga sangat rawan terjadi longsor lagi kalau ada aktifitas di atasnya. Muka air tanah cukup dangkal sekitar dua meter," jelasnya.
3. Tiga Hal yang Menjadi Sorotan Tri Risma
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memantau perbaikan Jalan Gubeng Surabaya yang ambles, Kamis (20/12/2018) malam.
Sebelumnya, Tri Rismaharini juga memantau lokasi pada pagi dan sore hari.
Mengutip dari Kompas Tv, ada beberapa hal yang menjadi sorotan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Salah satunya adalah tentang pekerjaan perbaikan akan dikerjakan setidaknya dalam waktu 7 hari.
Kemudian sorotan lainnya yakni mengenai lampu penerangan yang terbatas akibat jalan yang ambles, sehingga lampu penerangan secepatnya akan ditambah.
Hal ini untuk mempermudah proses investigasi dan juga pemulihan dengan menggunakan lampu penerang.
Baca: Kesaksian Tri Rismaharini Saat Kunjungi Korut : Warga Tak Mau Tukar Harga Diri Hanya demi Roti
Kemudian juga dari sisi pemerintah daerah yang mewacanakan untuk segera melakukan perbaikan dan juga pembersihan di jalan yang ambles.
Sementara dari sisi kepolisian juga sudah membentuk tim satgas gabungan untuk menginvestigasi penyebab dari amblesnya jalan Gubeng beberapa waktu lalu.
Tri Rismaharini tampak duduk di atas kursi roda dengan bantuan ajudan dan mengawasi jalannya perbaikan dari sisi selatan Jalan Raya Gubeng (depan kantor Harian Kompas).
Sebelumnya, saat sore hari meninjau lokasi, Tri Rismaharini ditemani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Tri Rismaharini kemudian datang kembali sekitar pukul 20.00 WIB bersama sejumlah OPD, di antaranya Erna Purnawati, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang sejak tadi pagi juga memantau lokasi jalan ambles.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.