Indonesia Kuasai 51,2 Persen Saham Freeport, Kata Jokowi dan Tagar #FreeportMilikIndonesia Trending
Tepat Hari Ini Indonesia Kuasai 51,2 Persen Saham Freeport, Ini Kata Jokowi & Tagar FreeportMilikIndonesia mendadak Trending di twitter, selengkapnya
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada hari ini, Jumat (21/12/2018) Indonesia resmi menguasai 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca pelunasan transaksi akuisi oleh PT Inalum (Persero).
Nilai transaksi tersebut mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 55,8 triliun.
Mengutip dari Kompas Tv, dari 100 persen saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10 persen, PT Inalum 41,2 persen, dan Freeport McMoRan sebesar 48,8 persen.
Namun, gabungan antara PT Inalum dan Pemda Papua akan menjadikan entitas Indonesia menjadi pengendali PTFI.
Baca: Ini Daftar Lengkap Jajaran Bos Freeport yang Kini Didominasi Orang Indonesia
Sepuluh persen saham Pemda Papua tersebut kemudian dibagi menjadi 7 persen untuk Kabupaten Mimika, yang di dalamnya termasuk hak ulayat, serta 3 persen untuk Provinsi Papua.
Melalui divestasi ini pendapatan negara dinilai akan lebih baik dari segi pajak maupun royalti.
Selain itu, peresmian ini juga ditandai dengan penyerahan dokumen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono dan Executive Vice Presiden PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.
"Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan," kata Bambang Gatot dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Baca: Ini Manfaat Divestasi Freeport untuk Papua
Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin telah menyelesaikan IUPK di Kementerian ESDM untuk melanjutkan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
Mengutip dari Tribunews Jakarta, IUPK Freeport diterbitkan setelah dipenuhinya beberapa syarat, antara lain sepakat divestasi saham 51 persen, kewajiban pembangunan smelter atau fasilitas pemurnian, penerimaan negara yang lebih besar, dan perpanjangan operasi produksi 10 tahun untuk dua kali.
Dengan terbitnya IUPK pada hari ini, maka Kontrak Karya (KK) sudah tak berlaku lagi.
Sementara untuk diketahui juga bahwa hari ini Presiden Joko Widodo memanggil jajaran menteri terkait, Direktur Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi menuturkan, persoalan mengenai lingkungan terkait pembangunan smelter Freeport pun telah terselesaikan dan memperoleh kesepakatan.
Masyarakat di Papua pun telah mendapatkan 10 persen saham dari Freeport.