Zona Berbahaya Gunung Anak Krakatau Diperluas karena Status Meningkat Menjadi Siaga
Status Gunung Anak Krakatau naik menjadi siaga, berpotensi bahaya lontaran material pijar hingga awan panas, zona berbahaya diperluas 5 kilometer.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah."
Baca: Gunung Anak Krakatau Masuki Siaga Level III dan Terus Semburkan Debu Vulkanik ke Angkasa
Sebelumnya, Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG Daryono, mengunggah sebuah video yang menunjukkan aktivitas Gunung Anak Krakatau via Twitter.
Video tersebut diambil dari pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dalam video Daryono tersebut, tampak petir beberapa kali menyambar di dekat Gunung Anak Krakatau yang tengah mengeluarkan lava pijar.
"Memantau GAK (Gunung Anak Krakatau, red) dari Bakauheni," tulis Daryono.
Gunung Anak Krakatau sendiri telah mengalami peningkatan aktivitas sejak 18 Juni 2018.
Tsunami yang terjadi di perairan Selat Sunda hingga menerjang daerah Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12/2018) lalu merupakan dampak dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Tak hanya itu, adanya fenomena bulan purnama juga menambah gelombang laut semakin tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Sutopo Purwo Nugroho via Twitter.
"Benar, ada tsunami yang menerjang pantai di Selat Sunda pada 22/12/2018, 20.27 WIB.
Penyebab tsunami bukan gempa bumi.
Baca: Nasib badak Jawa bercula satu menghadapi ancaman Gunung Anak Krakatau
Namun kemungkinan adanya longsor bawah laut pengaruh erupsi Gunung Anak Krakatau.
Bersamaan dengan adanya gelombang pasang akibat bulan purnama."
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)