Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terkini OTT KPK di Kementerian PUPR, Kronologi OTT hingga Delapan Tersangka Ditahan

Deretan fakta terkini OTT di Kementerian PUPR terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Fakta Terkini OTT KPK di Kementerian PUPR, Kronologi OTT hingga Delapan Tersangka Ditahan
Tribunnews.com/Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka terkait dengan dugaan penerimaan hadiah dan janji oleh pajabat Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) 

Terakhir, sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Sugianto (SU), Direktur PT WKE Adi Dharma (AD), PPK SPAM Strategis Tarso (T), Direktur PT WKE Yohanes Herman Susanto (YHS), Direktur PT WKE Andri (A), Direktur PT WKE Dwi (DW), dan sopir IIR Warso (W).

Baca: KPK Gelar OTT di Kementerian PUPR, Amankan 20 Orang Hingga Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

Pada hari Jumat, 28 Desember 2018 pukul 15.30 WIB, Tim KPK mengamankan MWR di ruang kerjanya di Gedung Satker PSPAM (Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum) Strategis Ditjen Cipta Karya KemenPUPR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah SGD22.100 di dalam amplop.

"Setelah mengamankan MWR, di Iokasi yang sama, tim KPK mengamankan ARE, TMN, DSA, DWA, ABU, UWH, WIK, SPP, D, SU, AD, dan T," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Dari mobil TMN yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp100 juta dan USD3.200. Di ruang kerja DWA tim KPK mengamankan uang sebesar Rp636,7 juta.

"Di brankas yang ada di ruang kerja ABU, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp1,426 miliar. Dari UWH, tim KPK mengamankan Rp500 juta dan SGD1.000," jelas Saut.

"Tim kemudian menggiring WIK ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis, untuk mengamankan uang terkait dengan kasus ini sebesar Rp706,8 juta," imbuhnya.

Secara paralel, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan YHS, A, dan DW di kantor PT WKE.

Berita Rekomendasi

"Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan BSU, LSU, IIR, dan W, di tempat tinggal BSU. Terakhir, tim mengamankan YUL di tempat tinggaInya di daerah Serpong pada pukul 23.00 WIB," jelas Saut.

Total barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kali ini sejumlah Rp3.369.531.000, SGD23.100, dan USD3.200.

4. Delapan Tersangka Langsung Ditahan

KPK menahan delapan tersangka kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (30/12/2018) seperti dilansir Antara dan dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Mereka yang ditahan adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Mereka diduga memberi suap terhadap empat tersangka lain yang merupakan pejabat Kementerian PUPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas