Update CPNS Kemenag 2018: Berkas Sudah di Panselnas, Pengumuman Hasil Akhir Tinggal Tunggu Waktu
Update CPNS Kemenag 2018: Berkas Sudah di Panselnas, Pengumuman Hasil Akhir Segera Rilis
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Update terbaru proses seleksi CPNS di Kemenag 2018. Saat ini berkas sudah ada di Panselnas, hasil akhir diumumkan sebentar lagi.
TRIBUNNEWS.COM - Simak kabar terbaru dari proses seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2018.
Hingga Kamis (3/1/2019), Kemenag belum juga mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018.
Padahal, sebagian besar instansi pusat telah merilis hasil akhir dan melangsungkan proses pemberkasan.
Baca: Update Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018: BKN Beri Waktu hingga 3 Januari 2019
Baca: Update CPNS Kemenag 2018 - Pengumuman Hasil SKB Masih Dibahas Bersama Panselnas
Baca: UPDATE CPNS Kemenag 2018: Proses Verifikasi dan Validasi Hasil SKB Masih Berlangsung
Ditambah, Kemenag tidak memberikan tanggal pasti kapan hasil CPNS 2018 dirilis.
Hal ini pun membuat para peserta CPNS Kemenag 2018 bertanya-tanya, kapan hasil akhir CPNS akan diumumkan.
Lewat akun media sosialnya, Kemenag merilis kabar terbaru sudah sejauh mana proses seleksi CPNS di lembaga pimpinan Lukman Hakim Saifuddin ini.
Terbaru, Kemenag mengumumkan jika saat ini berkas dari Kemenag sudah berada di tangan Panselnas, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berkas tersebut adalah hasil verifikasi dan validasi hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan tim Panselnas Kemenag.
Sebagaimana diketahui, BKN memberikan waktu Kemenag untuk melaporkan hasil tersebut hingga Kamis (3/1/2019) hari ini.
Namun, Rabu (2/1/2019) kemarin, berkas tersebut sudah berada di meja Panselnas.
Artinya, proses seleksi CPNS Kemenag 2018 mulai memasuki tahap terakhir.
Hal tersebut diketahui dari postingan di akun Instagram Kemenag, @kemenag_ri.
Akun Kemenag juga menjelaskan, kenapa proses seleksi CPNS lama, lantaran jumlah satuan kerja di Kemenag tergolong cukup banyak, yaitu 128 satuan kerja.
Sehingga proses seleksi dan pengintegrasian nilai SKD-SKB juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Assalamualaikum #SahabatReligi. Para Pejuang SKB, pastinya sedang nunggu pengumuman kan."
"Mimin tahu kok. Udah pada ga betah karena beberapa instansi udah rilis."
"Nah kalo Kemenag, dari 128 satuan kerja, hari ini berkas terakhir dikirim ke Panselnas."
"Artinya kini seluruh berkas sudah di meja Panselnas."
"Satker Kemenag memang banyak, itulah bedanya dengan instansi lain," tulis akun @kemenag_ri, Rabu kemarin.
Dengan sudah dikirimnya berkas tersebut ke Panselnas, maka Panselnas butuh waktu kurang lebih seminggu untuk verifikasi dan rekonsiliasi semua hasil dari seluruh satker di Kemenag.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag 2018.
"Menurut perkiraan mimin Panselnas perlu waktu setidaknya seminggu untuk verifikasi dan rekon semua hasil dari seluruh satker."
"Agar hasilnya maksimal, tanpa ada kesalahan nyelip," lanjut akun tersebut.
Sama seperti instansi lain, hasil akhir CPNS Kemenag 2018 akan diumumkan melalui laman resmi dan channel Telegram Kemenag.
Berikut link untuk memantau hasil akhir CPNS Kemenag 2018:
Link Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018
Link Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018
Sementara itu, Sekjen Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan sempat mengatakan, hasil verifikasi dan validasi nilai SKB akan diserahkan pada BKN, untuk dilakukan integrasi nilai SKD-SKB.
Hal ini sesuai dengan prosedur SSCN BKN hingga mendapatkan Digital Signature dari Kepala BKN.
"Proses verifikasi dan validasi masih berlangsung serta akan segera kami sampaikan ke Panselnas kalau semuanya sudah selesai,” jelas M Nur Kholis.
Nur Kholis menjelaskan, BKN memberi waktu Kemenag untuk melaporkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB hingga 3 Januari 2019 mendatang.
Menurut M Nur Kholis, proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu.
Pasalnya, jumlah peserta CPNS Kemenag yang mengikuti tes SKB mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
"Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jabatan," ujar dia.
Selain itu, sertifikasi pada formasi jabatan guru juga harus divalidasi.
Hal ini sesuai dengan surat Menteri PANRB No B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 tentang Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018.
Ada juga formasi jabatan guru eks tenaga honorer kategori II (KII).
"Semua proses ini tentu membutuhkan waktu penyelesaian integrasi hasil SKD dan SKB-nya."
"Proses terus berjalan dan kami berharap bisa dilaporkan ke Panselnas paling lambat 1 Januari atau dua hari lebih cepat dari batas waktu BKN,” ujar M Nur Kholis.
Setelah tahapan verifikasi dan validasi hasil SKB rampung, maka baru masuk tahapan intregrasi nilai SKD dan SKB.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)