3 Fakta Caca Duo Molek yang Ditangkap Polisi Karena Sabu Hingga Kronologi Awal Mula Penangkapan
3 Fakta Caca Duo Molek yang Ditangkap Polisi Karena Sabu Hingga Kronologi Awal Mula Penangkapan, simak ulasan beritanya berikut ini.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![3 Fakta Caca Duo Molek yang Ditangkap Polisi Karena Sabu Hingga Kronologi Awal Mula Penangkapan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/duomolek-narkoba.jpg)
3 Fakta Caca Duo Molek yang Ditangkap Polisi Karena Sabu Hingga Kronologi Awal Mula Penangkapan
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Cahya Wulan Sari atau Caca salah satu personil Duo Molek diamankan Polisi.
Caca diamankan karena di duga terlibat kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Dalam penangkapannya Caca ditangkap bersama dengan teman lelakinya pada Jumat (11/1/2019) tepat pukul 08.00 WIB pagi.
Selain fakta diatas berikut ini 3 Fakta penangkapan Caca Duo Molek:
1. Kronologi Penangkapan
![Rilis kasus Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rilis-kasus-caca-duo-molek-di-ditresnarkoba-polda-metro-jaya-senin-1412018.jpg)
Tim Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap pedangdut Cahya Wulan Sari yang merupakan personel Duo Molek.
Dirinya ditangkap saat menggunakan narkotika di apartemen miliknya yakni Apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/1/2019) tepat pukul 08.00 WIB pagi saat mengutip dari Grid.id.
Baca: Sabu dan Ekstasi Termasuk dalam Barang Bukti Hasil Penangkapan Caca Duo Molek
Saat ditangkap, ia tak sendiri melainkan sedang mengkonsumsi barang haram tersebut dengan teman lelakinya yang berinisial C alias Chandra.
Sehingga saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sisa-sisa narkotika berupa sabu dari cangklong bekas pakai seberat 0,04 gram dan 0,5 butir ekstasi.
2. Keterangan Polisi
![Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Tribunnews/Abdul Majid](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/argo-yuwono-humas-polda-metro-jaya.jpg)
Sat Reskrim Polda Metro Jaya menangkap penyanyi dangdut Cahya Wulan Sari alis Caca yang tergabung dalam duo dangdut bernama Duo Molek.
Caca ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Terkait hal ini Kepala Bidang Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberikan penjelasannya.
Baca: Caca Duo Molek Ditangkap Beserta Barang Bukti Ineks dan Sabu Sisa Pakai