5 Fakta Kopaska, Dislambair, hingga Kecangggihan KRI Spica Temukan CVR Lion Air JT 610
Kopaska hingga kecanggihan KRI Spica temukan cockpit voice recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 pada Senin 14 Januari 2019
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
![5 Fakta Kopaska, Dislambair, hingga Kecangggihan KRI Spica Temukan CVR Lion Air JT 610](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-kopaska-dislambair-hingga-kecangggihan-kri-spica-temukan-cvr-lion-air-jt-610.jpg)
Lalu mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar serta antiteror di laut/maritime counter terorism.
Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, tim tim Detasemen Paska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Masih banyak lagi misi-misi yang dijalankan Kopaska di antaranya yang terbaru melaksanakan operasi pembebasan MV Sinar Kudus yang disandera Perompak Somalia.
Saat ini Kopaska masih aktif dan memiliki 2 komando yang bermarkas di Satuan Pasukan Katak Armatim di Ujung, Surabaya dan Satuan Pasukan Katak Armabar di Pondok Dayung, Jakarta Utara.
5. Ada lagi Dislambair
Dinas Penyelam Bawah Air (Dislambair) adalah satuan khusus penyelaman TNI AL di bawah Komando Armada RI Kawasan Timur yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan penyelaman dan penyelamatan bawah permukaan air.
Penyelaman di Dislambair Koarmatim terdiri dari penyelaman kapal/KRI (Ship Diver), pengapungan dan penyelamatan dalam (Salvage and Deep Sea Diver), Under Water Demolition Divers, dan Quick Response Diving Team.
Pada penyelaman kapal/KRI terdiri dari tiga aktivitas pekerjaan penyelaman yang utama yaitu Predive/sebelum penyelaman, Water Entry/Descent/pelaksanaan penyelaman, dan Postdive/setelah penyelaman.
Demikian keterangan dari Wikipedia seperti dikutip Tribunnews.com.
Pasukan ini ikut dalam operasi pencarrian CVR bersama Kopaska.
CVR pun ditemukan dan diangkat di KRI Spica pada Senin (14/1/2019) pagi.
Untuk diketahui. unit penyelam yang tergabung sebagai Dislambair memiliki 3 fungsi dan tugas :
Ship Diver :Yang pertama adalah sebagai ‘Ship Diver,’ yaitu bertugas melaksanakan perawatan anatomi kapal di bawah air dan melakukan perbaikan serta pertolongan darurat di bawah air bagiterhadap unsur – unsur suatu Armada.
![Komandan Kapal Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh 593 Letkol Laut (P) Ali Setiandy mengecek kesiapan Anak Buah Kapal (ABK) dan Landing Craft Utility (LCU) yang akan digunakan untuk Search And Rescue (SAR) oleh personel TNI AL dari satuan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada I ke Perairan Karawang, Laut Jawa, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). (Puspen TNI)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komandan-kri-banda-aceh-593-pastikan-kesiapan-abk-dan-lcu-593-ii_20181102_162801.jpg)
Salvage Diver : Fungsi dan tugas dari Dislambair yang kedua adalah sebagai “Salvage Diver.” Yaitu sebagai unit penyelam yang berfungsi dalam pelaksanaan operasi penyelaman dengan kedalaman lebih dari 40 meter, serta operasi pelaksanaan rekayasa enginering pada pertolongan kecelakaan material tempur dilaut.
Demolition Diver : Fungsi ketiga dari Dislambair adalah guna mencari, mengidentifikasi dan juga mengamankan senjata bawah air serta membebaskan rintangan buatan yang menjadi gangguan lalu lintas kapal di permukaan perairan dan pantai pendaratan.
Sejarah bidang Penyelaman & Penyelamatan Bawah Permukaan Air TNI AL, sebagai berikut pada tahun 1952 – 1961 kegiatan Penyelaman dan Penyelamatan Bawah Permukaan Air di Organisir di dalam Dinas Penyelamatan dan Pengangkatan (DPP) yang berada di dalam jajaran Skwadron Dinas Ranjau (Skwadron–10).
Berdasarkan Skep KSAL Nomor : 4740.1 tanggal 29 Mei 1961 Dinas Penyelamatan dan Pengangkatan (DPP) ditetapkan sebagai Kesatuan Administrasi yang berdiri sendiri dengan nama Komando Penyelamat Bawah Air (KPBA) yang berada di bawah Komando Daerah Maritim IV (KODAMAR IV) dan pengaturan pengorganisasian lebih lanjut dilengkapi dengan Skep KSAL Nomor : Skep/4746.2 tanggal 20 Oktober 1961.
Berdasarkan Skep Men Pangal Nomor : 5401.39 tanggal 30 September 1963 diresmikan pembentukan Sekolah Juru Selam TNI–AL (SEJUSAL) yang berada di bawah Komando Penyelamat Bawah Air (KPBA).
Berdasarkan Skep Men Pangal Nomor : 5401.49 tanggal 12 Juli 1966 Komando Penyelamat Bawah Air (KPBA) menjadi Komando Utama (Kotama) yang berada langsung di bawah Men Pangal dengan nama Komando Penyelamatan Bawah Air TNI AL (KOPEBAL).
Pada periode ini salah satu tugas KOPEBAL adalah membina kesiapan operasionil Pasukan Katak.
Berdasarkan Telegram M. Pangal TW 110418 /Maret 1968 tanggal 10 April 1968 KOPEBAL direorganisasi menjadi Komando Pelaksana di bawah jajaran Komando Armada Samudra (KOARSAM).
Berdasarkan Surat dari Mabal Nomor : J.14/2/1 tanggal 20 April 1970 KOPEBAL dirubah menjadi Dinas Penyelamatan Bawah Air AL (DISPEBAL) yang dalam penataan organisasi selanjutnya menjadi Dislambair di bawah kendali Armada R.I. sedangkan SEJUSAL berada di bawah kendali KODIKAL.
Tahun 1985 tepatnya tanggal 17 Juni 1985 Dislamatarma menjadi Unsur Pelaksana Pusat Lantamal Surabaya, Dislamatarma menjadi Dislambair Lantamal III.
Berdasarkan Basegram Pangarmatim nomor : 444/basegram/0998 Twu 0925.1642. Tmt 01 Agustus 1998 Dislambair Lantamal III menjadi Dislambairarmatim, adalah Unsur Pelaksana Pusat pada tingkat Mako Koarmatim yang berkedudukan langsung di bawah Pangarmatim.
Berdasarkan Kep Kasal Nomor : Kep/02/I/2003 tanggal 29 Januari 2003 tentang Likuidasi Flotila Koarmatim serta Pembentukan Satuan-satuan Kapal, Satuan Pasukan Katak dan Dislambairarmatim dan Skep Pangarmatim Nomor : Skep/48/III/2003 tanggal 22 Maret 2003 maka Skuadron Kopebal (Komando Penyelamatan Bawah Air TNI-AL) dirubah menjadi Dislambairarmatim kembali yang berada di bawah jajaran Mako Koarmatim.
(Tribunnews.com/Chrysnha)