Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Penangkapan Pria yang Mengaku Mantan Pacar Syahrini, Kronologi Penangkapan & Hukum Menjerat

7 Fakta Penangkapan Pria yang Mengaku Mantan Pacar Syahrini, Kronologi Penangkapan & Hukum Menjerat, Simak Ulasan Berikut dan Penjelasan Kepolisian

Penulis: Umar Agus W
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 7 Fakta Penangkapan Pria yang Mengaku Mantan Pacar Syahrini, Kronologi Penangkapan & Hukum Menjerat
kolase Instagram/@princesssyahrini dan Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tidak Hanya Aris Idol dan Asisten Ivan Gunawan, Mantan Kekasih Syahrini HS Terciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba 

Kepada polisi, FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK (Hengki) dengan bantuan pelaku TP dan HS alias Hans.

Namun hingga kini HK (Hengki) masih buron sedangkan TP dan HS sudah berhasil ditangkap Polisi.

Selanjutnya TP diamankan di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan Hans ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.

2. HS Mengaku sebagai Mantan Pacar Syahrini

Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap mantan pacar Syahrini, Hans alias HS, setelah diduga menyebarkan narkoba jenis sabu.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Hans mengaku mantan dari Syahrini.

Namun dirinya menegaskan bahwa polisi tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

Berita Rekomendasi

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.

3.HS Gadaikan Cincin untuk Beli Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa mantan pacar Syahrini, Hans alias HS, menggadaikan cincinnya guna mendapatkan narkoba jenis sabu.

Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar kekurangan dalam pembelian narkoba.

"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas