Ibu 17 Tahun Membawa Bayinya ke Tempat Karaoke setelah Dipukuli, Tak Sadar Si Bayi Telah Meninggal
Seorang Ibu 17 Tahun Membawa Bayinya ke Tempat Karaoke setelah Dipukuli, Tak Sadar Ternyata Si Bayi Telah Meninggal
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia 18 bulan diduga dipukuli hingga tewas oleh ibunya sendiri.
Ibu yang masih berusia 17 tahun ini memukuli bayinya karena tidak mau minum susu dan si bayi tak sengaja menjatuhkan kosmeiknya.
Insiden ini terjadi di Taiwan pada 15 Januari 2019.
Menurut laporan Oriental Daily, bayi itu dilahirkan saat ibunya masih berusia 16 tahun sedangkan ayahnya 20 tahun.
Akan tetapi, pasangan itu berpisah dan si bayi dirawat oleh ibunya.
Baca: TKA Korea Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Si ibu kemudian tinggal dengan tiga kerabat perempuannya, yang berumur 20-an, serta seorang pria 27 tahun yang bekerja sebagai sopir taksi.
Di malam kejadian, si ibu diduga memukuli anaknya dengan alat pijat karena anaknya tidak mau minum.
Si bayi juga menjatuhkan kosmetik ibunya hingga rusak.
Si bayi terus menangis saat dipukul ibu dan ketiga kerabat ibunya.
Tak lama setelah itu, si bayi tak sadarkan diri.
Ibunya mengira anaknya tertidur.
Baca: KPK Ungkap Lokasi Pelesiran Anggota DPRD Bekasi Bersama Keluarganya di Thailand
Ia bahkan mengajak anaknya pergi karaoke selama 3 jam.
Si ibu bahkan kembali memukul kepala anaknya saat di tempat karaoke.
Setelah selesai karaoke, barulah si ibu mengetahui ada yang salah.
Ia kemudian membawa anaknya ke rumah sakit, namun telah terlambat.
Dokter yang menangani si bayi melihat ada banyak luka dan memar pada tubuh bayi.
Ada pula luka yang disebabkan oleh kuku tajam.
Melihat keadaan tersebut, dokter memanggil polisi.
Baca: Jarang Sarapan dan Kurang Minum Air Putih, Wanita Ini Menimbun 2000 Batu Empedu di Tubuhnya
Pemeriksaan dokter selanjutnya mengungkapkan bahwa si bayi mengalami pendarahan pada tengkoraknya (perdarahan intrakranial).
Adanya perdarahan intrakranial membuat polisi percaya bahwa bayi itu dihantam atau jatuh dengan kepala terlebih dahulu.
Ibu dan ketiga kerabatnya ditahan oleh polisi dan kemudian dinyatakan bersalah.
Namun, mereka membela diri dengan berkata bahwa bayi itu dirasuki setan sehingga memang harus dipukuli agar menurut.
Si ibu dipercaya sering memukuli anaknya sejak awal tahun 2019 dan bayi itu selalu dipukul terutama ketika menangis.
Polisi juga menggerebek rumah mereka dan menemukan alat pijat punggung, tongkat, dan tabung plastik, yang diyakini digunakan dalam kekerasan anak.
Ayah biologis serta nenek bayi itu langsung bersedih mendengar kabar tersebut.
Sang ayah menulis permintaan maaf serta kesedihannya di media sosial.
Sementara itu, sejak pemberitaan ini viral, ratusan warga berkumpul di depan kantor polisi dengan maksud "memberi pelajaran" pada ibu dari bayi itu.
Ratusan polisi dikerahkan karena warga sudah mulai emosi dan mengabaikan perintah polisi untuk tenang.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)